Ilustrasi Kurikulum 2013. Foto: Ist/Net
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Memasuki tahun ajaran baru 2016/ 2017, tiga Sekolah Dasar Negeri (SDN) di wilayah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat, menerapkan Kurikulum 2013 (K-13).
Plt. Kepala UPTD Sukadana, H. Hendriana, S.Sos., didampingi Pengawas, Rusmana, M.Si, pekan lalu, menjelaskan, implementasi Kurikulum 2013 (K-13) merupakan amanat undang-undang. Menurut dia, kurikulum manapun yang berlaku, dirancang berdasarkan serta berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Rusmana menuturkan, Kurikulum 2013 (K-13) merupakan hasil perbaikan subtansi kurikulum yang telah direvisi dengan kompetensi inti, kompetensi dasar, silabus, evaluasi pembelajaran dan jam belajar.
Menurut Rusmana, dari 17 Sekolah Dasar Negeri yang ada di wilayah Kecamatan Sukadana, SDN 1 Margajaya sudah melaksanakan sepenuhnya K-13. Tiga Sekolah Dasar Negeri lainnya, baru mengimplementasikan K-13 pada tahun ajaran baru 2016/ 2017.
“Itupun penerapannya baru akan dilaksanakan untuk kelas 1 dan Kls IV. Sedangkan sekolah yang lain, akan menerapkannya pada tahun ajaran 2017/ 2018,” katanya.
Kepala SDN 1 Margajaya, Hj. Patimah, S.Pd, ketika ditemui Koran HR, pekan lalu, mengaku sudah dua tahun ajaran baru ini menerapkan K-13. Menurut Patimah, kelebihan K-13 diantaranya, peserta didik di tingkat SD diperbolehkan berpikir sampai tahap penciptaan.
“Sedangkan pada Kurikulum sebelumnya, peserta didik (SD) hanya memahami saja atau bersipat verbal,” katanya.
Dalam penerapan K-13, lanjut Patimah, guru harus mampu mengubah kebiasaan mengajar. Guru harus berperan sebagi fasilitator dalam setiap pembelajaran. K-13 juga lebih memudahkan dalam pembelajaran. Hanya saja, ada kesuliat dalam kontek pengisian raport akhir tahun.
“Sehingga dalam implementasinya, guru perlu didampingi oleh kepala sekolah dan pengawas untuk memotivasi dan mengawasi agar PBM sesuai dengan tujuan,” katanya.
Di tempat terpisha, guru yang namanya minta dirahasiakan, mengatakan, untuk mengimplementasikan K-13, perlu ditunjang dengan piranti pendukung. Menurut dia, buku teknis K-13 begitu vital karena tidak hanya mendukung pembelajaran tetapi menjadi ‘tafsir’ dan panduan pelaksanaan.
“Begitu K-13 diimplementasikan, buku sudah tersedia. Saat ini, buku untuk siswa masih dalam bentuk draf dan belum tersedia di pasaran,” katanya. (dji/Koran-HR)