Ilustrasi Perangkat Desa. Foto: Ist/Net
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Kaur Ekbang Desa Cieurih, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Bubun, membenarkan, selain Sekretaris Desa, dirinya juga didesak Kepala Desa untuk mengundurkan diri. Dia mengaku dipanggil Kepala Desa untuk membuat surat pernyataan pengunduruan diri.
Sekretaris Desa Cieurih, Adang, menegaskan, dirinya sudah memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatan sekretaris. Menurut dia, daripada menjadi beban psikologis, lebih baik dia memenuhi permintaan kepala desa. [Berita Terkait: Terkait Pengunduran Diri Sekdes, PPDI Ciamis Bakal Laporkan Kades Cieurih]
“Cukup sekdes saja yang menjadi tumbal, perangkat desa yang lainnya jangan sampai,” katanya, kepada Koran HR, Senin (08/08/2016).
Sebelumnya, Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat, menggelar pertemuan di salah satu rumah makan di wilayah Ciamis kota. Pertemuan itu membahas soal pengunduran diri Adang Sekretaris Desa Cieurih, Kecamatan Cipaku.
Informasi yang berhasil dihimpun Koran HR, awalnya Adang didesak mundur dari jabatan Sekretaris Desa oleh Kepala Desa Cieurih, Nanang Kusdiana, SE. Alasannya karena selain menjadi Sekretaris Desa, saat ini Adang juga merangkap sebagai Kepala Taman Kanak-kanak (TK) di desa setempat.
Ketua PPDI Kecamatan Cipaku, Budi, ketika dimintai tanggapan oleh Koran HR, Minggu (07/08/2016), mengatakan, pengangkatan serta pemberhentian perangkat desa memang hak serta kewenangan kepala desa.
Namun demikian, Budi menilai Kepala Desa Cieurih terkesan arogan dan memaksakan diri saat memberhentikan sekretarisnya Kepala Desa berdalih sekretarisnya mempunyai posisi rangkap jabatan.
“Sebenarnya, kami (PPDI) sudah melakukan mediasi dengan pihak-pihak terkait,” katanya. (Dji/Koran-HR)