Kamis, Mei 8, 2025
BerandaBerita PangandaranPemkab Pangandaran Lakukan Pemetaan Perangkat Daerah

Pemkab Pangandaran Lakukan Pemetaan Perangkat Daerah

Kantor Bupati Pangandaran. Foto: Dokumentasi

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-

Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran saat ini sedang melakukan pemetaan terhadap urusan pemerintahan. Pemetaan itu merujuk berdasarkan UU No 23 tahun 2014, PP No 18 tahun 2016 tentang Perangkat daerah sebagai pengganti PP No 41 tahun 2007.

Ditegaskan, pembentukan dan susunan perangkat daerah ditetapkan dengan peraturan daerah. Dengan bertambahnya perangkat daerah berdasarkan pemetaan urusan, maka akan berdampak pula pada kenaikan pembiayaan belanja rutin pegawai dan juga penambahan SDM pada jabatan perangkat daerah.

Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, menjelaskan, pihaknya sedang menyusun dan berkoordinasi dengan kementrian, pemerintah provinsi dan DPRD terkait pengelompokan berdasarkan nomenklatur disesuaikan dengan kemampuan keuangan dan kinerja pemerintah.

“Biar fokus, rencananya ada 10 penambahan eselon II yang nanti akan dilakukan secara open biding. Kita mengambil dari luar daerah, eselon II bisa langsung menjadi eselon II, tidak ikut open biding. Yang lain open biding bisa, itu yang kita butuhkan,” katanya.

Jeje Wiradinata juga mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pihak Baperjakat untuk melakukan pemetaan perangkat daerah di lingkup Pemkab Pangandaran.

“Saya intruksikan kepada Sekda bersama Baperjakat untuk melakukan pemetaan perangkat daerah yang ada menjadi 22 dinas. Mudah-mudahan 2 minggu ini atau pertengahan September bisa terisi seluruhnya, eselon 2 dan 3 tidak ada masalah, yang ada masalah di eselon Iva, di Kasi, nanti bisa ada Plt Kasubag atau kasi,” kata Jeje, ketika ditemui Koran HR diruang kerjanya, Selasa (26/7/2016) lalu.

Ada 3 kantor yang meningkat, kata Jeje, yaitu kepegawaian menjadi Badan, Satpol PP jadi eselon II ringnya eselon, BPBD eselon II b, Dinas ada tipe A, B dan C, Asda 1, 2, 3, staff ahli ada 3.

“Harapan saya, sebelum tanggal 17 Agustus 2016 sudah selesai dan kita kordinasikan dengan provinsi dengan mendapat persetujuan dari Kemendagri menjadi Perda. Paling lambat akhir Agustus sudah pengisian dan pengukuhan pejabat. Ada mutasi dan rotasi mungkin saja ada yang pindah dan harus dikukuhkan kembali dengan Perbup,” ucapnya.

Berdasarkan rekapitulasi dan verifikasi data yang dilakukan Inspektorat, dan divalidasi oleh Kementrian teknis Kemendagri, Pemprov dan pimpinan OPD Pangandaran yang membawahi masing-masing urusan, dengan rincian  Urusan Dengan Tipe A Ada 4, Urusan dengan tipe B ada 6, Urusan Dengan Tipe C Ada 15, Urusan Dengan tipe Bukan Dinas Tersendiri Setingkat Bidang Ada 3, Urusan Dengan Tipe Bukan Dinas Tersendiri Setingkat Sub Bidang ada 2, Urusan Dengan Tipe Tidak Diwadahi Dalam Dinas Ada 2 (Dua), Fungsi Penunjang Tipe A Ada 2, Fungsi Penunjang Tipe C Ada 1.

Dari 39 urusan pemerintahan diverifikasi menjadi 22 perangkat daerah, yaitu 7 Dinas tipe A, 6 Dinas tipe B, 3 Dinas tipe C, 2 Badan tipe A, 1 Badan tipe C, 1 Sekda tipe B, 1 Setwan tipe B, 1 Inspektorat tipe B, ditambah 9 kecamatan tipe A, dan 1 Kecamatan tipe B. Perinciannya, Dinas Tipe A (1 Kadis/Badan, 1 Sekdis/Sekban, 3 kasubag dan 4 Kabid), Tipe B (1 Kadis/Badan, 1 Sekdis/Sekban, 2 kasubag dan 3 Kabid), Tipe C (1 Kadis/Badan, 1 Sekdis/Sekban, 2 kasubag dan 2 Kabid).

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pangandaran, Jajat Supriadi, SH.MSi, menyatakan bahwa perangkat daerah merupakan pemetaan dari urusan pemerintah yang menjadi kewenangan kabupaten/ kota. Urusan itu yaitu urusan wajib, pilihan dan penunjang lainnya. Untuk urusan wajib ada dua, ada urusan wajib yang berurusan dengan pelayanan dasar yaitu ada 6, dan urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar itu ada 18.

Sementara urusan pilihan ada 8 dan urusan penunjang ada 5. Setiap urusan pemerintahan seperti urusan wajib dan pilihan itu nanti menjadi dinas, sementara untuk urusan penunjang itu menjadi Badan.

“Urusan penunjang itu ada 5, seperti Keuangan, Perencanaan, Litbang, Kepegawaian dan penunjang lainnya. Jadi nanti untuk Bagian Kepegawaian, Keuangan, BPBD dan Bappeda itu menjadi Badan. Sementara yang lainnya menjadi dinas, BPPTPM yang merupakan pelayanan satu atap menjadi dinas, BPLH jadi dinas. Semua Badan yang sekarang ini ada yang merupakan jadi urusan wajib dan pilihan itu akan menjadi dinas, kecuali BPBD untuk sementara masih tetap jadi Badan,” kata Jajat.

Lebih lanjut, Jajat mengatakan, sementara SDM yang ada untuk perangkat daerah itu ada 17 SKPD. Nanti Kesbangnya beralih ke pusat (vertikal), jadi tinggal 16. Dan nanti yang 16 dikembangkan lagi menjadi 22 dinas.

“Jadi nanti ada dinas-dinas yang berkembang, seperti di PU Hubkominfo, Perhubungan dan Kominfonya kita keluarkan. Jadi PU hanya mengurus PU Perumahan dan Pemukiman termasuk Tata Ruang dan Bina Marga, SDA. Begitu juga di Pariwisata, Perindagkop dan UMKM, hanya mengurus Pariwisata dan Kebudayaan,” jelasnya.

Masih menurut Jajat, untuk Dinas Pendidikan juga ada bidang kebudayaan, tetapi hanya mengurus kebudayaan lingkup pendidikan. Sementara untuk kebudayaan di pariwisata mengurus kebudayaan masyarakat. Begitu juga dengan Dinas Capilduksosnakertrans, Dukcapil bisa berdiri sendiri, jadi Sosnakertransnya dikeluarkan.

BP3APK2BPMPD juga akan dikembangkan Keluarga Berencana (KB) dan Pemberdayaan Perempuan (PP). Sementara Pemberdayaan Masyarakat (PM) dan Pemdes. Dinas KPK juga ada tiga urusan pemerintahan yakni ada urusan Pangan, Pertanian dan kelautan. Nanti yang kelautan dan perikanannya dikembangkan menjadi perangkat daerah tersendiri. Untuk Pangannya tetap gabung ke Pertanian.

“Untuk bidang Kehutanan itu nilainya nol. Karena di Pangandaran tidak semuanya itu hutan rakyat. Namun secara fungsi nanti kita gabungkan dengan Lingkungan Hidup (BPLH). Tapi tidak menjadi struktural, hanya fungsinya saja. Dan nanti Kominfo kita gabungkan dengan Perhubungan jadi Hubkominfo. Untuk Satpol PP naik menjadi dinas tipe C. Walaupun namanya tetap Satpol PP. Untuk Asisten daerah tambah menjadi tiga dan Staf Ahli menjadi tiga,” jelas Jajat.

Sementara untuk 10 Camat yang ada di Pangandaran, berdasarkan hasil penilaian, 9 camat masuk ke tipe A, dan 1 camat masuk ke tipe B. Kalau Camat tipe A itu sudah jelas Camat, Sekmat, Dua kasubag dan maksimal 5 kasi. Sedangkan tipe B yaitu Camat, Sekmat eselon IVa, dan dibawah Sekmat IVa ada Kasubag, dibawah eselon IVb ditambah maksimal 4 kasi.

“Pelaksanaannya nanti kita pertimbangkan melalui Peraturan Bupati. Jadi nanti di Raperda rancangannya hanya muncul nomenklatur perangkat daerah tipenya, tipe apa dan bidangnya bidang apa. Misalkan Pendidikan, Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga tipe A, membawahi urusan pemerintahan dibidang pendidikan tipe A dan urusan pemerintahan bidang pemuda dan olahraga tipe B. Jadi ada dua urusan yang ditangani oleh Dinas Pendidikan,” katanya. (mad/Koran-HR)

Dedi Mulyadi Ingin Temui Yansen Manansang

Dedi Mulyadi Ingin Temui Yansen Manansang, Begini Respon Manajemen Taman Safari

harapanrakyat.com,- Turun tangan langsung selesaikan kasus dugaan kekerasan dan eksploitasi mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI), Dedi Mulyadi atau akrab disapa KDM mengambil...
Ustad sedang Sholat Dibacok Preman di Garut, Rumahnya Dirusak

Ustad sedang Sholat Dibacok Preman di Garut, Rumahnya Dirusak

harapanrakyat.com,- Seorang ustad yang sedang sholat dibacok preman di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Bukan itu saja, pelaku juga merusak rumah korban dan rumah kepala...
Upaya Tingkatkan PAD, Komisi B DPRD Ciamis Gelar Rapat Kerja, Bahas Pengelolaan Parkir

Upaya Tingkatkan PAD, Komisi B DPRD Ciamis Gelar Rapat Kerja, Bahas Pengelolaan Parkir

harapanrakyat.com,- Pada Rabu (7/5/2025) kemarin, Komisi B DPRD Ciamis, Jabar, melaksanakan Rapat Kerja dengan pengelola parkir RSUD Ciamis dan Dinas Perhubungan terkait parkir di...
Puteri River Inn Sumedang

Puteri River Inn Sumedang, Spot Healing dan Staycation Murah

harapanrakyat.com,- Mau healing atau staycation di tempat tenang? Puteri River Inn bisa menjadi pilihan yang tepat. Tempat ini menawarkan pengalaman liburan dengan suasana pedesaan...
Ciamis Terima Penghargaan Juara 1 Lomba Rumah DataKu Tingkat Jabar

Ciamis Terima Penghargaan Juara 1 Lomba Rumah DataKu Tingkat Jabar

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Ciamis, melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), menerima tropi dan piagam penghargaan sebagai Juara 1...
Dedi Mulyadi Janji Usut Asal Usul Keluarga Eks Pemain Sirkus Taman Safari

Dedi Mulyadi Janji Usut Asal Usul Keluarga Eks Pemain Sirkus Taman Safari

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memediasi langsung pertemuan antara eks pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) dan pihak Taman Safari Indonesia (TSI) di...