Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBerita CiamisPemkab Ciamis Ingatkan Kepala Desa Jangan Sembarangan Pecat Perangkatnya

Pemkab Ciamis Ingatkan Kepala Desa Jangan Sembarangan Pecat Perangkatnya

Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Pemkab Ciamis meminta kepala desa di Kabupaten Ciamis agar tidak sembarangan memecat atau memberhentikan perangkat desa dari jabatannya. Pasalnya, dalam memberhentikan perangkat desa, terdapat aturan dan mekanisme hukum yang harus ditempuh dan tidak bisa sekehendak kepala desa.

Hal itu menanggapi terkait permasalahan yang terjadi di beberapa pemerintahan desa (Pemdes) di Kabupaten Ciamis, dimana melalui kebijakannya, kepala desa memberhentikan perangkatnya. Sontak, hal itu pun mengundang reaksi dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Ciamis. Mereka mendesak Pemkab Ciamis agar turun tangan untuk menyelesaikan polemik internal yang terjadi di beberapa Pemdes.

Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Ciamis, Endang Sutrisna, mengaku pihaknya sudah mendapat laporan terkait kisruh di beberapa Pemdes yang berujung pemecatan terhadap perangkat desa. Dia mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan camat setempat agar permasalahan tersebut tidak menganggu roda pemerintahan di Pemdes tersebut.

“Ada tiga Pemdes yang sudah diberi pembinaan, yakni Pemdes Cieurih, Pemdes Bangbayang Kecamatan Cipaku dan Pemdes Gunungcupu Kecamatan Cihaurbeuti,” katanya, kepada Koran HR, Selasa (16/08/2016) lalu.

Endang menjelaskan, untuk di Pemdes Cieurih dan Pemdes Bangbayang, permasalahannya sudah selesai. Hal itu setelah perangkat desa yang sebelumnya terlibat konflik dengan kepala desa membuat pengunduran diri secara sukarela. Sementara permasalahan di Pemdes Gunungcupu masih dimediasi oleh camat setempat.

“Kalau di Pemdes Gunungcupu perangkat desanya tidak mengundurkan diri. Nah, kami sudah minta kepada camat setempat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,” ujarnya.

Endang menegaskan, menyusul munculnya permasalahan di beberapa Pemdes terkait pemecatan perangkat desa, membuat pihaknya harus turun tangan dan memberikan pemahaman kepada kepala desa. Pasalnya, dalam melakukan pemecetan, kepala desa tidak bisa sembrangan, meski memiliki hak prerogatif.

“Memang benar yang mengangkat dan memberhentikan perangkat desa adalah kepala desa. Tetapi, ada aturan dan mekanisme yang harus ditempuh sebelum kepala desa mengeluarkan kebijakan memberhentikan perangkatnya,” katanya.

Menurut Endang, seorang perangkat desa bisa diberhentikan dari jabatannya apabila yang bersangkutan meninggal dunia, melanggar hukum yang dinyatakan bersalah berdasarkan ketetapan pengadilan dan tidak menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.

“Kalau perangkat desa dinilai tidak menjalankan tugasnya dengan baik, tidak lantas kepala desa langsung melakukan pemecatan. Tetapi, dilakukan pembinaan terlebih dahulu dengan memberikan surat peringatan pertama. Kalau setelah dibina dan diberi surat peringatan sebanyak 2 kali perangkat desa tersebut tidak mau memperbaiki diri, baru kepala desa mengeluarkan kebijakan pemecatan,” ujarnya. (Bgj/Koran-HR)

Memahami Konsep Pelepasan dan Penerimaan Elektron

Memahami Konsep Pelepasan dan Penerimaan Elektron

Pelepasan dan penerimaan elektron merupakan bagian dari reaksi redoks yang melibatkan transfer elektron. Dalam hal ini, istilah redoks berasal dari dua konsep penting, yakni...
Pengembangan Pantai batukaras

Bupati Pangandaran Terpilih Citra Pitriyami Prioritaskan Pengembangan Pantai Batukaras

harapanrakyat.com,- Bupati Pangandaran terpilih Citra Pitriyami, akan fokus pada pengembangan pariwisata, salah satunya adalah Pantai Batukaras. Citra mengatakan bahwa prioritas pembangunan ada di objek...
Inspirasi Desain Kebun Sayur Belakang Rumah Agar Tampil Cantik

Inspirasi Desain Kebun Sayur Belakang Rumah Agar Tampil Cantik

Desain kebun sayur di belakang rumah memang sangat menarik. Menanam sayur di rumah memberikan banyak manfaat bagi pemiliknya, salah satunya mengurangi kebutuhan untuk membeli...
Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon

Perjalanan Cinta Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Berawal dari Cinlok hingga Menikah

Aktor pemain film Dua Garis Biru, Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon kini resmi menikah. Momen pernikahan keduanya diunggah oleh Angga melalui akun media sosial...
Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah

Ruben Beberkan Alasan Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah: Dia Butuh Sentuhan…

Ruben Onsu membeberkan alasan Betrand Peto atau Onyo tinggal serumah dengan Sarwendah. Seperti diketahui, sejak tahun 2019, Betrand Peto sudah menjadi anak angkat dari...
Intan Nuraini

Intan Nuraini Rayakan Ulang Tahun Putrinya, Warganet Ramai Berikan Doa Terbaik

Lama tak muncul ke publik, Intan Nuraini bagikan postingan ulang tahun anak perempuannya. Hijaber cantik yang merupakan ibu tiga anak ini kompak merayakan ulang...