Kegiatan pembinaan RT/RW, sekaligus penyarulan insentif, yang digelar Pemerintah Desa Rejasari, Selasa (02/08/2016), di aula Desa Rejasari. Photo: Nanang Supendi/HR.
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Pemerintah Desa Rejasari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, yang pada tahun sebelumnya termasuk berkategori Desa Swadaya, maka di tahun 2016 ini meningkat menjadi Desa Swakarya.
Kepala Desa Rejasari, Nanang Sunarya, saat ditemui HR di ruang kerjanya, Selasa (02/06/2016), mengatakan, peningkatan kategori desanya ini tidak lepas dari perkembangan kemajuan pembangunan dan kesejahteraan yang dirasakan oleh masyarakatnya.
“Penilaian atas perkembangan Desa Rejasari ini tentu bukan tanpa dasar, yakni aturan Permendagri Nomor 15 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pemerintahan desa,” terangnya.
Kemudian, lanjut Nanang, jika dilihat bantuan dari APBN yang diterima desanya masuk kategori desa maju. Maka dari itu aparatur desanya sekarang ikut berubah atau telah memenuhi sebagaimana Permendagri tersebut, yakni terdiri tiga kepala urusan (Kaur) dan tiga kepala seksi (Kasi).
“Jadi, Desa Swakarya adalah desa yang sedang mengalami masa transisi, termasuk salah satunya mesti memiliki unsur staf tadi,” jelas Nanang.
Sedangkan, mengenai ciri-ciri Desa Swakarya, satu diantaranya adalah bertambahnya lapangan pekerjaan. Sehingga, mata pencaharian warganya berkembang, produktifitas mulai meningkat, begitu pula dengan sarana dan prasarana pun mulai ada peningkatan.
Nanang juga mengatakan, pihaknya sudah menyelesaikan APBDes di akhir bulan Juni lalu, dan termasuk desa pertama di Kota Banjar yang mampu melakukan pencairan keuangan desa. dengan demikian, maka Pemdes Rejasari kini sudah melakukan pencairan keuangan tahap II.
Dalam penggunaan pencairan tahap II, saat ini pihaknya sedang melakukan persiapan untuk pekerjaan pembangunan infrastruktur. Bahkan, ada lokasi proyek yang sudah mulai dikerjakan.
“Selain mempersiapkan untuk pembangunan fisik, hari ini pun (Selasa, 02/08-red) kami kembali memberikan intensif RT/RW, sekaligus kegiatan pembinaannya terhadap kelembagaan desa,” kata Nanang.
Sekretaris Desa Rejasari, Indra, menambahkan, pihak desanya di tahun 2016 ini menerima dana transfer dengan nilai total Rp.3,9 miliar. Dana sebesar itu meliputi Dana Desa (DD) Rp.892 juta, Alokasi Dana Desa (ADD) Rp.2,9 miliar, dana bagi hasil pajak dan retribusi Rp.85 juta, bantuan provinsi (banprov) Rp.15 juta dan bantuan pemerintah kota atas prestasi pembayaran pajak tahun 2015 senilai Rp.14 juta.
“Jika melihat APBDes 2016, jumlah rencana pendapatannya sebesar 4,1 miliar rupiah, terdiri total jumlah dana transfer tersebut ditambah target PAD sebesar 150 juta rupiah, seperti iuran desa, dan pendapatan lain-lain,” paparnya.
Indra menyebutkan, penggunaan keuangan tersebut sebagian masih diperuntukkan bagi pembangunan fisik Rp.1,5 miliar, dengan paket terbesar pengerjaan pengaspalan jalan sebesar Rp.700 juta, yang lokasinya berada di tujuh titik. Kemudian, pekerjaan rabat beton senilai Rp.300 juta untuk 11 titik lokasi proyek.
“Selebihnya untuk bidang pemerintahan sebesar 1,8 miliar rupiah. Nilai itu lebih besar dari bidang infrastruktur karena di bidang pemerintahan ada pekerjaan fisik juga, yaitu berupa rehab kantor desa dan balai dusun,” terang Indra.
Sedangkan, untuk bidang pemberdayaan senilai Rp.450 juta diperuntukkan bagi pembinaan aparatur dan lembaga desa Rp.445 juta, serta untuk biaya tak terduga Rp.63 juta. (Nanks/Koran-HR)