Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBerita CiamisPangandaran Lepas, DPRD Ciamis Rancang RIPPDA Kaji Potensi Wisata Baru

Pangandaran Lepas, DPRD Ciamis Rancang RIPPDA Kaji Potensi Wisata Baru

Objek wisata Situ Lengkong Panjalu, salah satu dentinasi unggulan Kabupaten Ciamis. Foto: Ist/Net

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-

DPRD Ciamis kini tengah membahas 7 Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) yang sebelumnya diusulkan melalui hak inisiatif. Ketujuh Raperda tersebut diantaranya tentang Pengelolaan Zakat, Infaq dan Shodaqoh, Pengentasan Kemiskinan, Rencana Induk Parawisata Daerah, Penyelenggaraan Rumah Kost dan Rumah Sewa, Retribusi Daerah, Pajak Daerah serta Penetapan dan Perlindungan Masyarakat Adat Kampung Kuta.

Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bappemperda) DPRD Ciamis, Zaenal Arifin, didampingi Wakil Ketua Bappemperda, Ade Amran, Anggota Bappemperda, Asep Dian Permana dan Ganjar M. Yusuf, mengatakan, ketujuh Raperda tersebut sifatnya sangat mendesak. Pasalnya, ketujuh Raperda tersebut sangat dibutuhkan sebagai regulasi untuk memperlancar jalannya roda pemerintahan di Ciamis.

“Seperti contoh, Raperda tentang Rencana Induk Pengembangan Parawisata Daerah (RIPPDA) perlu segera disyahkan. Karena, setelah Pangandaran berpisah dari Ciamis, otomatis harus ada perubahan dalam RIPPDA sebelumnya. Begitupun Raperda tentang Pengentasan Kemiskinan. Setelah Pemkab Ciamis membentuk LTPKD (Layanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan Daerah), harus ada aturan hukum untuk menyukseskan program tersebut,” kata Zaenal, saat dihubungi Koran HR, usai rapat pembahasan Raperda, di ruang Bappemperda DPRD Ciamis, pekan lalu.

Asep Dian menjelaskan, setelah Pangandaran menjadi Daerah Otonom Baru (DOB), Ciamis kehilangan potensi parawisata unggulannya. Karena itu, perlu segera kembali dikaji untuk menentukan potensi parawisata baru.

“Pemkab Ciamis sudah memiliki program parawisata dengan mengangkat tema wisata budaya. Namun, hal itu sifatnya mikro atau hanya pengembangan potensi di beberapa objek wisata. Tapi, dalam RIPDA akan mengkaji secara keseluruhan, tidak hanya sebatas program semata,” katanya.

Asep Dian mencontohkan, dalam materi pembahasan RIPPDA, nantinya akan dikaji seluruh daerah di Kabupaten Ciamis yang memiliki potensi wisata. Misalnya, di Kecamatan Panjalu, ada berapa lokasi yang layak dikembangkan menjadi objek wisata. Setelah itu, dirumuskan strategi dalam melakukan penggalian potensi objek wisata tersebut.

“Ketika sudah dikaji dengan melibatkan akademisi dan stokeholder parawisata, kemudian ditetapkan dalam RIPPDA mengenai potensi wisata apa saja yang layak dikembangkan di Kecamatan Panjalu. Kemudian bagaimana strateginya dalam penggalian potensinya. Dan program wisata apa saja yang cocok dikembangkan di Panjalu,” katanya.

Hal itu, lanjut Asep Dian, dibahas secara detail dalam RIPPDA. “Jadi, kita mengkaji secara makro, mengenai teknis dan inovasinya nanti seperti apa, kita serahkan kepada Pemkab,” imbuhnya. (Bgj/Koran-HR)

Salah eksekusi lahan di Tambun Bekasi

Komisi Yudisial Selidiki Dugaan Salah Eksekusi Lahan di Tambun Bekasi

harapanrakyat.com,- Komisi Yudisial (KY) tengah menyelidiki dugaan salah eksekusi lahan yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Cikarang di Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten...
Klasemen Sementara Grup X

Klasemen Sementara Grup X Babak 6 Besar Liga Nusantara, PSGC Ciamis di Posisi 3

harapanrakyat.com,- PSGC Ciamis telah melakoni dua laga pada babak 6 besar klasemen sementara grup X Liga Nusantara musim 2024-2025. Dari hasil dua pertandingan tersebut,...
Rumah rusak tertimpa pohon pete di Tasikmalaya

Jumhadi Lari Selamatkan Diri dari Pohon Pete yang Tumbang di Tasikmalaya, tapi Rumah dan Kandang Dombanya Rusak

harapanrakyat.com,- Jumhadi seorang lansia asal Kampung Bantarsari, Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, bercerita tentang bagaimana ia berlari keluar rumah saat mendengar...
Raffi Ahmad dan Nia Ramadhani

Momen Raffi Ahmad dan Nia Ramadhani Pelukan Saat Menang Tanding Tenis Panen Hujatan

Nama Raffi Ahmad dan Nia Ramadhani belakangan ramai jadi perbincangan usai pertandingan “Lagi Lagi Tenis Internasional” yang digelar pada Minggu (9/2/2025). Alih-alih menang dapat...
Muhammadiyah tetapkan 1 Ramadhan pada 1 Maret 2025

Resmi! Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan Jatuh Tanggal 1 Maret 2025

harapanrakyat.com,- Muhammadiyah secara resmi menetapkan 1 Ramadhan 1446 H jatuh pada hari Sabtu, 1 Maret 2025. Di kesempatan yang sama, Muhammadiyah juga menetapkan Idulfitri...
Journalism Trust Initiative

Publikasikan Laporan Transparansi Journalism Trust Initiative, Bukti harapanrakyat.com Sebagai Media Kredibel

harapanrakyat.com menegaskan komitmennya sebagai media online yang kredibel, terpercaya dan berkualitas. Salah satunya, yaitu dengan mengikuti program Journalism Trust Initiative (JTI). Sebagai wawasan, bahwa Asosiasi...