Suripto (34), warga Dusun Mekarsari, Desa Bojong, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap, korban pembegalan kendaraaan, saat dimintai keterangan di Mapolsek Cijuengjing, Rabu (10/08/2016). Foto: Deni Supendi/HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Seorang pria yang diketahui bernama Suripto (34), warga Dusun Mekarsari, Desa Bojong, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, ditemukan tergeletak di pinggir Jalan Raya Ciamis-Banjar atau tepatnya di Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (09/08/2016) malam.
Pria yang berprofesi sebagai sopir angkutan barang ini mengaku sebagai korban perampokan sekaligus pembegalan kendaraan. Menurut pengakuan korban kepada polisi, dia dibegal di wilayah Cilacap saat mengendarai mobil. Kejadian itu berawal ketika korban hendak pulang ke Cilacap setelah mengantarkan barang dari Kota Banjar. [Berita Terkait: Begini Kronologi Korban Begal Hingga Dibuang di Karangkamulyan Ciamis]
Saat di perjalanan, mobil korban dipepet oleh mobil Avanza. Ternyata, sejumlah orang turun dari mobil tersebut dan menghampiri korban. Ada 5 orang turun dari mobil tersebut. Mereka menggunakan seragam polisi. Awalnya mereka meminta sejumlah uang. Tapi korban tidak punya uang. Akhirnya korban dibawa oleh mereka ke dalam mobil avanza, kemudian dibawa ke arah Banjar.
Saat tengah di perjalanan, korban akhirnya dibuang di daerah Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis. Sementara mobil korban dibawa kabur oleh komplotan yang menyamar sebagai anggota polisi tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Cijeungjing, Aiptu Radius Windu, membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya, kata dia, sebelumnya mendapat laporan dari warga yang menginformasikan bahwa ada seorang pria ditemukan tergeletak di pinggir jalan. “Setelah mendapat laporan, kami langsung menuju ke TKP. Dan langsung mengevakuasi korban ke Mapolsek Cijeungjing,” katanya, kepada HR Online, di Mapolsek Cijeungjing, Rabu (10/08/2016).
Saat dimintai keterangan, tambah Radius, korban mengaku dibegal kendaraannya di wilayah Cilacap dan kemudian dibuang di daerah Cijeungjing.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Cilacap terkait kasus ini. Karena TKP-nya terjadi di wilayah Cilacap, maka kasusnya pun harus ditangani oleh kepolisian setempat. Namun, korban dipersilakan untuk beristirahat dulu di Mapolsek Cijeungjing sebelum nanti kami pulangkan ke Cilacap,” ujarnya. (Den/R2/HR-Online)