Penandatanganan MOU SP2D Online Pemkab Pangandaran dan BPKP Jawa Barat dengan Bank BJB di Hotel Sandaan Pantai Barat Pangandaran. Photo: Madlani/HR
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat, Deni Suwardi, SE.,AK.,MM., mengatakan, sistem Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online merupakan upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Selain itu, program tersebut merupakan agenda nasional, yakni Nawacita ke 2.
Sebagai program yang harus didukung oleh semua pihak, termasuk Pemkab Pangandaran, Deni menyatakan sistem SP2D online adalah sebuah penerapan manajemen resiko yang belum ada di Indonesia, kecuali Pangandaran.
“Resiko perbuatan melawan hukum bisa dihindari dan diminimalkan. Sampai saat ini, tindak pidana korupsi di Pangandaran tidak ada. Tentu hal ini berkat dibawah kepemimpinan yang kondusif serta dukungan semua masyarakat bersama legislatifnya. Kabupaten Pangandaran baru mekar, akan tetapi akuntabilitas keuangannya sudah berkelas dunia. Mudah-mudahan kami dari BPKP siap mendampingi semua pemangku kepentingan termasuk Pemda Pangandaran,” kata Deni usai penandatanganan MOU SP2D Online dengan BJB dan Pemkab Pangandaran, Selasa (9/8/2016).
Deni Suwardi menambahkan, SP2D online supaya bisa cair perlu didukung oleh pengajuan Surat Persetujuan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) pihak ketiga. Menurutnya, selama ini proses yang dilakukan secara manual sering terjadi kesalahan dalam input data sehingga pada akhirnya tidak jelas.
“Biasanya berkas SP2D itu dijadikan permainan untuk minta sesuatu oleh oknum penyelenggara negara dengan cara diperlambat maupun cara lainnya. Namun, dengan SP2D online, transparansi dan akuntabilitas bisa diwujudkan karena laporan keuangan yang tepat waktu dan akurat. Tentu ini akan meningkatkan kualitas laporan Pemkab Pangandaran sehingga akan mendapat opini tertinggi WTP dari BPK RI,” imbuhnya. (Madlani/R6/HR-Online)