Kesenian Bebegig asal Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis. Foto: Ist/Net
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Setelah memperoleh penghargaan dari Yayasan Original Rekor Indonesia (ORI), Pemerintahan Desa Sukamantri bersama sanggar seni kesenian Bebegig di Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, berencana akan mendaftarkan kesenian bebegig ke Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dah HAM. Langkah itu untuk menetapkan Bebegig sebagai kesenian asli Kabupaten Ciamis dalam hal ini Kecamatan Sukamantri.
Kasi Kesenian dan Perfilman Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ciamis, Dedi Kusmana, mengatakan, selain untuk menegaskan identitas kesenian bebegig bahwa berasal dari Kabupaten Ciamis dalam hal ini Kecamatan Sukamantri, pangajuan hak paten itupun sebagai langkah agar kesenian tersebut mendapat pengakuan sebagai salah satu kekayaan seni dan budaya Indonesia. [Berita Terkait: Kesenian Bebegig Ciamis Peroleh Penghargaan dari Yayasan ORI]
“Untuk mengangkat eksistensi kesenian bebegig di kancah seni dan budaya nasional, tentunya penting mendapat legalitas dari hak kekayaan intelektual. Selain untuk melindungi kesenian bebegig agar tidak diklam daerah lain, juga agar kesenian ini lebih dikenal secara luas,” ujarnya, kepada HR Online, Jum’at (19/08/2016).
Dedi berharap, setelah mendapat legalitas dari pemerintahan, eksistensi kesenian bebegig kedepan semakin berkembang dan menjadi icon parawisata Kabupaten Ciamis. “Harapan kami lewat kesenian bebegig ini dapat mengharumkan nama Kabupaten Ciamis di kancah nasional. Orang bisa mengenal Ciamis salah satunya lewat kesenian bebegig ini,” pungkasnya. (Bgj/R2/HR-Online)