Jajang Mustofa
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Provinsi Jawa Barat, Jajang Mustopa, mengatakan bakal melaksanakan perintah dari Ketua DPRD, Iwan M Ridwan, terkait dugaan pungutan yang dilakukan pihak SMK Negeri 1 Padaherang terhadap para siswa.
Jajang mengaku sudah mendengar laporan soal dugaan pemungutan yang kini menjadi bahan perbincangan di beberapa kalangan itu. Menurut dia, Komisi I akan mendatangi sekolah untuk melakukan konfirmasi sekaligus klarifikasi.
“Memang saya sudah mendengar dugaan pungutan tersebut, tapi secara riilnya perlu ditelusuri. Jika dugaan itu, maka Komisi I akan menyikapinya dengan tegas. Dan bila rekan-rekan di Komisi I sepakat, maka langkah selanjutnya adalah mendatangi pihak sekolah,” katanya.
Jajang menambahkan, bila SMK Negeri I Padaherang terbukti melakukan pemungutan, maka Komisi I akan mengajukan rekomendasi kepada Ketua DPRD untuk mendesak Bupati Pangandaran mencopot Kepala SMK Negeri 1 Padaerang.
“Kita lihat saja nanti. Tapi yang pasti, program pendidikan gratis di Pangandaran sudah disetujui DPRD dan dibiayai APBD,” tandasnya. (Ntang/R4/HR-Online)
Baca juga berita terkait ;