Photo: Ilustrasi net/Ist.
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar, Jawa Barat, di tahun 2016 ini tengah menyelidiki dua kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kota Banjar. Sebelumnya, pihak Kejari Banjar juga sudah membongkar kasus tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.
Kepala Kejari Kota Banjar, Munaji, SH., mengatakan, meski pihaknya kini tengah menyelidiki kasus tersebut, namun dirinya tidak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dugaan dua kasus korupsi itu.
“Tahun 2016 ini kami sedang mendalami dua kasus dugaan korupsi di Banjar. Satu sudah masuk pada tahapan penyelidikan, namun belum diketahui berapa kerugian negara akibat kasus tersebut. Apabila langsung diberi tahu, kami khawatir target akan mempersiapkan segalanya, sehingga mohon maaf saat ini kami belum bisa memberikan keterangan pada insan pers. Kalau sudah terungkap, nanti kami akan ekspose,” terangnya, dalam acara jumpa pers, Jum’at (22/07/2016).
Munaji juga mengatakan, saat ini intruksi Presiden sudah menegaskan, bahwa setiap desa harus mengajukan pendampingan hukum pada Kejari, untuk memberikan pemahaman hukum dalam pelaksanaan anggaran. Tapi, terkait intruksi tersebut hingga sekarang belum ada peran aktif dari pihak pemerintah.
“Kami bukan mem-backup sebuah pengelolaan keuangan, tetapi hal ini supaya tidak terjadi penyimpangan. Maka dari itu kami sebagai penegak hukum sudah menjadi kewajiban memberikan arahan nasihat, serta pandangan secara hukum dan itu semua gratis,” tandasnya.
Namun, apabila ada tindakan penyimpangan yang berujung kepada pidana, pihaknya secara institusi dan kelembagaan akan memproses secara hukum yang berlaku. (Hermanto/R3/HR-Online)