Photo: Ilustrasi net/Ist
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pangandaran, Dadang Abdurahman, menyatakan siap menertibkan kios para pedagang pinggir pantai Pangandaran untuk direlokasi. Namun pihaknya akan bertindak setelah mendapatkan permohonan dari dinas teknis terkait.
“Kita bertindak kalau sudah ada permohonan dinas terkait untuk menertibkan para pedagang yang masih membandel, terutama kelompok 18 yang masuk tahapan pertama untuk direlokasi. Tapi kami juga harus sesuai SOP, tidak bisa bertindak langsung,” kata Dadang kepada HR Online, Sabtu (23/7/2016).
Dadang menegaskan pihaknya sudah siap dengan semua personilnya untuk melakukan penertiban kepada para pedagang yang bandel direlokasi. “Intinya kami siap lakukan penertiban apabila dibutuhkan dinas teknis tersebut,” pungkas Dadang.
Sebelumnya, Pemkab Pangandaran telah mengeluarkan Surat Peringatan 1 dan 2 (SP1 dan SP2) kepada para pedagang pinggir Pantai Pangandaran. Namun, karena para pedagang belum mau berpindah, Pemkab Pangandaran akan mengeluarkan Surat Peringatan 3 (SP3) yang dilanjutkan penertiban pedagang dengan bantuan personil Satpol PP, Polisi dan TNI. (Madlani/R6/HR-Online)