Rabu, April 2, 2025
BerandaBerita BanjarSesuai UU, Jalan Letsoe Banjar Dilarang Dijadikan Lahan Parkir

Sesuai UU, Jalan Letsoe Banjar Dilarang Dijadikan Lahan Parkir

Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Wakil Ketua KNPI Kota Banjar, Wahidan, menyoroti penggunaan separuh badan jalan Jalan Letjen Soewarto Kota Banjar, yang digunakan lahan parkir kendaraan saat menjelang hari raya lebaran.

Menurutnya, selain hal itu menjadikan kondisinya semakin semrawut, menimbulkan kemacetan dan merusak keindahan kota, juga yang sangat penting adalah jalan nasional dan provinsi tidak boleh digunakan untuk parkir kendaraan.

“berdasar Undang-Undang (UU) No.22/2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 43 ayat 3 dan aturan turunannya PP No.47/2013, secara eksplisit disebutkan bahwa fasilitas parkir di dalam ruang milik jalan hanya dapat diselenggarakan di tempat tertentu pada jalan kabupaten, jalan desa atau jalan kota yang harus dinyatakan dengan rambu lalu lintas, atau marka jalan,” jelasnya kepada HR Online, Minggu (03/07/2016).

Wahidan menegaskan, alasan apapun penggunaan parkir di sepanjang jalan Letsoe tidak dibenarkan secara hukum, sekalipun dengan dalih azas pemanfaatan pundi-pundi PAD, serta menjaga keamanan pengguna jasa parkir.

Penarikan retribusi parkir di jalan Letsoe yang merupakan jalan nasional itu, jelas telah menabrak aturan hukum yang ada dan itu bisa dibilang ilegal,” katanya.

Menurutnya, jika seandainya hal tersebut sudah diatur dalam Perda, pertanyaannya apakah benar menurut hukum tata negara kita, bahwa UU bisa dikalahkan oleh Perda. “Jadi tetap tidak bisa dibenarkan,” tegas Wahidan.

Dia menekankan, agar Dinas Perhubungan Kota Banjar sebagai intitusi terkait harus bertindak tegas menjalankan aturan berlaku. Selain untuk menciptakan ketertiban lalu lintas, juga untuk menjaga kewibawaannya, tak terkecuali pihak kepolisian.

“Pemkot dapat membangun tempat parkir terpadu. Tak kalah penting, mall atau pusat-pusat perbelanjaan di sepanjang jalan Letsoe ikut memperhatikannya dengan menyediakan lahan parkir,” ucapnya. (Nanks/R5/HR-Online)

Arus mudik lebaran Banjar

Arus Mudik Lebaran 2025, Dishub Kota Banjar Catat 132.764 Kendaraan Melintas Menuju Jawa Tengah

harapanrakyat.com,- Dinas Perhubungan Kota Banjar, Jawa Barat, mencatat ada sebanyak 132.764 kendaraan yang melintas dari Jawa Barat menuju Jawa Tengah selama arus mudik lebaran...
Lalu lintas padat merayap

Macet di Cikoneng, Arus Lalu Lintas Ciamis-Tasikmalaya Padat Merayap

harapanrakyat.com,- Arus Lalu lintas di Jalan Raya Ciamis-Tasikmalaya tepatnya di Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis padat merayap bahkan macet di Cikoneng, Selasa (1/4/2025) malam. Polisi...
Balita kejang-kejang

Aksi Heroik Polisi Selamatkan Balita Kejang-kejang Saat Terjebak Macet di Sumedang

harapanrakyat.com,- Aksi heroik dilakukan petugas kepolisian dari Satlantas Polres Sumedang, yang mengevakuasi seorang balita perempuan (4) yang mengalami kejang-kejang. Saat kejadian sedang kemacetan di...
hari kedua lebaran

Hari Kedua Lebaran, Objek Wisata Situwangi di Kawali Ciamis Masih Sepi, Kok Bisa?

harapanrakyat.com,- Sejak memasuki libur panjang sampai hari kedua libur lebaran idul fitri tahun 2025, objek wisata Situwangi di Kecamatan Kawali Kabupaten Ciamis Jawa Barat...
wisatawan terseret arus

Baru Sehari Liburan, Sudah Ada Dua Wisatawan Terseret Arus di Pantai Barat Pangandaran

harapanrakyat.com,- Tim gabungan yang terdiri dari Polres Pangandaran, bersama TNI Angkatan Laut dan juga Balawista Kabupaten Pangandaran, berhasil menyelamatkan dua wisatawan yang terseret arus...
Volume kendaraan

Volume Kendaraan Meningkat, Kemacetan Panjang Terjadi di Pintu Keluar Tol Sumedang Kota

harapanrakyat.com,- Peningkatan volume kendaraan terjadi di Jalan Raya Bandung-Cirebon atau tepatnya di depan Gate Tol Cisumdawu Sumedang Kota, Kabupaten Sumedang Jawa Barat, pada H+1...