Iwan M Ridwan saat diwawancara awak media. Photo : Entang Saeful Rachman/ HR
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Provinsi Jawa Barat, Iwan M Ridwan, marah besar lantaran SMK Negeri 1 Padaherang diduga melakukan pemungutan biaya pendidikan. Padahal, biaya pendidikan di Pangandaran sudah digratiskan oleh pemerintah daerah.
Iwan mengatakan, dugaan tindakan pemungutan biaya pendidikan kepada siswa tersebut menunjukkan ketidakpekaan kepala sekolah terhadap program pendidikan gratis yang digulirkan pemerintah daerah dan disetujui DPRD.
Lebih lanjut, Iwan mengungkapkan, Senin (18/07/2016), akan menugaskan Komisi I DPRD Pangandaran untuk melakukan konfirmasi sekaligus klarifikasi terkait dugaan pemungutan biaya pendidikan di SMK Negeri 1 Padaherang.
Iwan mengaku sudah mendapati laporan terkait pemungutan biaya di sekolah tersebut. Total dugaan pungutan yang dilakukan pihak sekolah itu mencapai lebih dari Rp. 3,6 juta. Kini, pungutan tersebut menjadi beban bagi orang tua siswa. (Ntang/R4/HR-Online)
Baca juga berita terkait ;