Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Dinas Cipta Karya, Kebersihan dan Tata Ruang (DCKKTR) Kabupaten Ciamis menyatakan belum sanggup mengelola pelayanan sampah hingga ke seluruh desa. Pasalnya, personil dan armada angkutan sampah yang dimiliki masih minim.
Pernyataan tersebut menjawab rencana DPRD Ciamis yang kini tengah merancang Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Pengelolaan Sampah. Dalam Raperda tersebut salah satunya diatur mengenai pelayanan sampah harus diperluas hingga ke seluruh desa di Kabupaten Ciamis.
“Kalau rencana itu direalisasikan, butuh waktu yang harus dipersiapkan. Selain melakukan penambahan personil dan armada angkutan, juga butuh sosialisasi di seluruh desa. Namun, kalau melihat kondisi kami saat ini, tidak mungkin bisa melayani sampah ke seluruh desa,” kata Kabid Kebersihan DCCKTR Kabupaten Ciamis, Tonton Guntari, kepada Koran HR, belum lama ini.
Tonton menambahkan, sosialisasi yang dimaksud, yakni diantaranya harus mencari lahan untuk tempat penampungan sampah di setiap kecamatan. Dalam mencari lahan ini, kata dia, biasanya cukup sulit. Karena apabila membangun tempat penampungan sampah biasanya kerap mendapat penolakan dari warga.
“Untuk menyiapkan lahan penampungan sampah saja butuh proses dan sosialisasi yang cukup panjang. Belum lagi mengenai penambahan personil dan armada angkutan, apakah Pemkab sudah sanggup menyediakan anggarannya,” katanya.
Menurut Tonton, apabila harus melayani seluruh desa di Kabupaten Ciamis minimalnya pihaknya harus memiliki 30 armada angkutan sampah. Itupun dengan cara mengangkut sampah dari tiap kecamatan.
“Kalau harus menangkut ke seluruh desa, jelas tidak mungkin. Karena jumlah kelurahan/desa di Ciamis sangat banyak atau sekitar 260. Jadi, yang memungkinkan pengangkutan sampah dilakukan per kecematan. Artinya, seluruh desa di setiap kecamatan mengumpulkan sampah di suatu tempat,” terangnya.
Saat ini, kata Tonton, pihaknya baru memiliki sekitar 12 armada angkutan sampah. Dengan begitu, Pemkab Ciamis harus menyediakan 18 armada baru apabila ingin merealisasikan program tersebut. “Jumlah kecamatan di Ciamis memang ada 26. Tetapi, untuk di kecamatan yang penduduknya banyak, seperti Ciamis, Banjarsari atau Kawali, membutuhkan 2 sampai 3 armada dalam setiap mengangkut sampah,” imbuhnya.
Mengenai kondisi TPA (Tempat Pembuangan Sampah) apakah sanggup menampung volume sampah dari 26 kecamatan, Tonton mengatakan, kalau melihat kondisi TPA saat ini memang sudah memungkinkan. Karena TPA Banjarsari saat ini tengah diperluas dan dibangun tempat pengolahan sampah secara modern.
“Kalau masalah TPA jangan khawatir. Karena saat ini Ciamis mendapat proyek perluasan dan pembangunan pengolahan sampah di TPA Banjarsari dari Pemprov Jabar. Yang menjadi masalahnya adalah jumlah personil dan armada angkutan saja. Apakah sanggup Pemkab Ciamis menyediakan anggaran untuk pengadaan 18 armada sampah dan menambah jumlah personil pengangkut sampah?,” katanya.
Selain itu, lanjut Tonton, Pemkab Ciamis pun harus menyediakan anggaran untuk pembangunan tempat penampungan sampah di 26 kecamatan. “Jadi, kembali lagi ke persoalaan anggaran. Memang kalau Pemkab Ciamis berani menyediakan anggarannya tidak akan rugi, karena dari pelayanan sampah akan menghasilkan retribusi dalam setiap bulannya,” ujarnya. (Bgj/Koran-HR)