Ilustrasi ADD. Foto: Ist/Net
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Sejumlah kepala desa di Kota Banjar saat ini sedang merana dan dibuat kelimpungan. Pasalnya, hingga awal bulan ke tujuh tahun 2016 ini, dana keuangan desa baik Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa, dana bagi hasil retribusi dan bagi hasil pajak belum bisa cair.
Hingga kini pihak desa masih menyusun persyaratan pencairan, seperti halnya menyelesaikan RAPBDes dan mengajukan permohonan pencairan. Keterlambatan ini karena ada regulasi yang baru, sehingga desa kesulitan menyusun persyaratan tersebut secara baik dan benar.
Seperti diakui Kepala Desa Kujangsari, Kecamatan Langensari, Siti Aisah, bahwa pihaknya belum menyelesaikan segala persyaratan yang ditentukan, dan saat ini masih dalam proses penyusunan hingga harus kerja lembur. “Jadi terus terang kami belum menerima pencairan segala bentuk bantuan keuangan desa,” katanya, ketika ditemui HR, Rabu (13/07/2016).
Dengan demikian, pihaknya pun belum mampu memberikan intensif terhadap ketua RT/RW, termasuk pelaksanaan pembangunan di desanya untuk tahun anggaran 2016 ini menjadi agak tersendat.
“Mudah-mudahan saja di bulan ini dapat diselesaikan semua persyaratannya, sehingga pembangunan desa kembali dapat dimulai. Namun, meski begitu pelayanan pemerintahan tetap mampu kami laksanakan dengan baik. Kemudian, untuk biaya operasional pemerintahan dan siltap aparatur desa juga dapat ditanggulangi dari silpa 2015,” tutur Siti.
Senada dikatakan Kepala Desa Mulyasari, Kecamatan Pataruman, Wawan Gunawan, yang mengaku kalau pihaknya sudah menyerahkan persyaratan pencairan satu hari menjelang libur Lebaran kemarin.
“Mudah-mudahan saja dalam minggu pertengahan bulan Juli ini sudah bisa cair. Jika tidak bisa cair, kami merasa bingung dan tak enak hati atas imbas yang terjadi, terutama nasib RT/RW yang intensifnya ikut tertunda. Lebih pokoknya lagi pelaksanaan pembangunan fisik dalam tahun anggaran 2016 pun demikian sama tertunda,” ujar Wawan.
Lain halnya dialami Pemerintah Desa Rejasari, Kecamatan Langensari, yang mana kini merasa lega dan bersyukur karena sebelum hari raya Idul Fitri sudah mampu menyerahkan RAPBDes berikut permohonan pencairannya.
“Alhamdulillah, kami sudah menyerahkan persyaratan yang ditentukan dan selang beberapa hari setelah SK Walikota keluar, dananya sudah dapat dicairkan,” kata Sekretaris Desa Rejasari, Indra.
Meski sudah cair, namun pihaknya masih bingung sebab uang pencairan pertama belum bisa mengcover untuk dimulainya pekerjaan pembangunan fisik. Menurut Indra, dana tersebut baru cukup untuk operasional pemerintahan desa, gaji dan tunjangan aparat desa, tunjangan BPD dan operasional kelembagaan yang di dalamnya salah satunya ketua RT/RW.
“Insya Allah dalam waktu dekat atau kemungkinan bulan depan, pembangunan akan segera kami lakukan melalui pencairan selanjutnya,” ujar Indra. (Nanks/Koran-HR)