Jeje Wiradinata
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Terkait dugaan pungutan yang dilakukan salah satu SMK di Pangandaran kepada para siswa baru, Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, mengaku sudah memanggil kepala sekolah yang bersangkutan. Jeje juga mengaku sudah meminta yang bersangkutan untuk mengembalikan uang tersebut.
“Yang boleh hanya baju seragam saja. Semua bentuk pungutan apapun tidak boleh. Jadi salah penafsiran mengenai pungutan tersebut. Dan untuk siswa baru yang berasal dari luar daerah ada ketentuan, kewajiban kita hanya siswa asal Pangandaran,” kata Jeje, Selasa (19/07/2016).
Jeje menegaskan, tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apapun. Sebab Pemerintah Daerah sudah menganggarkannya dengan total anggaran sebesar Rp. 26 milyar. Rinciannya, untuk siswa SMA/ SMKN sebesar Rp. 1,4 juta persiswa pertahun.
“Untuk sekolah swasta, dari Kemenag (MA) sebesar Rp. 1 juta persiswa pertahun. Sedangkan tingkat SMP sebesar Rp. 350.000,- persiswa pertahun,” katanya.
Pada kesempatan itu, Jeje kembali menegaskan, pihak sekolah tidak diperbolehkan melakukan pungutan kepada siswa baru, seperti mengemasnya dengan membuat tabungan sekolah. (Mad/Koran-HR)