Lampiran surat pungutan yang dikeluarkan SMK Negeri 1 Padaherang kepada orang tua siswa. Photo : Entang Saeful Rachman/ HR
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Provinsi Jawa Barat, Iwan M Ridwan, menyatakan bakal membuat rekomendasi kepada Bupati Pangandaran untuk mencopot Kepala SMK Negeri 1 Padaherang dari jabatannya.
“Bila nanti terbukti ada pungutan, kami merekomendasikan pencopotan jabatan kepala sekolah kepada Bupati Pangandaran,” tegasnya.
Iwan menuturkan, pungutan yang dilakukan pihak SMKN 1 Padaherang terkesan mengada-ngada. Pungutan itu, kata Iwan, meliputi biaya kegiatan mata cakap, kegiatan pengembangan prestasi, biaya perlengkapan PSHS dan lainnya.
“Total pungutannya mencapai sekitar Rp. 3,6 juta lebih. Ini sangat membebani orang tua siswa” kata Iwan.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi HR Online terkait dugaan pemungutan biaya pendidikan itu, Wakil Kepala SMK Negeri 1 Padaherang, Yayan, tidak dapat dihubungi. (Ntang/R4/HROnline)
Baca berita terkait ;