BPJS Kesehatan Kota Banjar pasang spanduk himbau waspada calo pembuatan kartu JKN-KIS, di depan kantor BPJS Kesehatan Cabang Banjar. Foto : Nanang Supendi/HR
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Kepala BPJS KC Kota Banjar, Drs. Wawan,MHP,MM, melalui Kepala Unit Hukum, Komunikasi Publik dan Kepatuhan (HKPK), Dadang Sulaeman menegaskan, hingga saat ini belum ditemukan adanya kartu JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat) palsu yang beredar di wilayah kerjanya.
“Hingga saat ini, kami belum menerima keluhan atau laporan adanya temuan kartu JKN-KIS palsu di wilayah kerja kami ini yang meliputi Kota Banjar, Kab. Ciamis dan Kab. Pangandaran,” tegasnya.
Meski demikian, jelas dia, upaya antisipasi tetap dilakukan pihaknya melalui koordinasi OPD terkait termasuk dengan fasilitas kesehatan (Faskes) yang ada, seperti rumah sakit dan lainnya. Bahkan, pihaknya telah memasang spanduk peringatan atau himbauan, agat peserta terhindar dari oknum calo dalam pengurusan kartu JKN-KIS.
“Intinya BPJS Kesehatan tidak melakukan kerjasama dengan pihak atau lembaga manapun dalam pembuatan kartu JKN-KIS. Maka, warga peserta mandiri silahkan untuk mengurusnya sendiri ke kantor BPJS kesehatan terdekat atau bisa secara online, jangan melalui pihak ketiga. Bisa juga melalui bank yang sudah bekerjasama dengan BPJS, seperti BCA, Mandiri,” tutur dia.
Dijelaskannya, terindikasi bisa ditemukan kartu palsu ketika peserta berobat di tempat Faskes, sebab sebelumnya diperiksa atau di cek melalui aplikasi khusus yang dimiliki BPJS Kesehatan. Jadi, jika kartu JKN-KIS yang tidak terdaftar, otomatis tidak terdeteksi di sistem komputer.
“Dalam penerimaan peserta JKN-KIS dilakukan dengan prosedur dan aturan yang jelas, mulai dari verifikasi, pencatatan di sistem aplikasi atau tercatat di file, hingga kartu tercetak tertera tulisan e-ID di atas pojok kiri kartu,” pungkasnya. (Nanks/R5/HR-Online)