Jasad Anisatun Nikmah saat dievakuasi tim gabungan setelah sebelumnya terseret arus dan tenggelam di objek wisata Sungai Citumang, Grand Valey Sungai Citumang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Minggu (10/07/2016). Foto: Asep Kartiwa/HR
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Insiden 3 wisatawan asal Cilacap terseret arus sungai dan tenggelam serta menewaskan satu orang, di Objek Wisata Grand Valey Sungai Citumang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Minggu (10/07/2016), ternyata bukan tanpa sebab. Pasalnya, rombongan wisatawan yang berjumlah 10 orang itu mencoba berenang dan bermain body rafting di area terlarang atau di area belakang gua yang terdapat arus yang masuk di bawah batu (under cut).
Ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kabupaten Pangandaran, Tedi Kuswara, mengatakan, hasil laporan dari pemandu setempat bahwa rombongan asal Cilacap itu ingin mencoba bermain body rafting di area belakang gua yang terdapat arus. Padahal, area itu sudah dinyatakan high risk atau terlarang untuk berenang. [Berita Terkait: 3 Wisatawan Tenggelam di Obwis Citumang Pangandaran, Satu Orang Tewas]
“Area yang berada di belakang gua itu memang panorama alamnya sangat indah. Bahkan, lebih bagus dari area yang ditetapkan sebagai jalur body rafting. Tetapi, di area itu sangat berbahaya, karena arus sungainya kencang dan banyak terdapat batu curam,” katanya, kepada HR Online, Senin (11/07/2016).
Makanya, lanjut Tedi, area itu tidak termasuk jalur body rafting. “Jadi, insiden ini merupakan kelalaian manusia. Karena area itu sudah dinyatakan terlarang, tetapi mereka malah memilih berenang di sana. Padahal, kalau berenang di jalur body rafting, tidak akan terjadi musibah seperti ini. Artinya, Sungai Citumang aman untuk berenang, asalkan berada di jalur body rafting,” terangnya. (Askar/R2/HR-Online)