Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Dinas Kesehatan kini tengah mempersiapkan lima Puskesmas di Kabupaten Ciamis untuk diubah statusnya menjadi BLUD (Badan Layanan Umum Daerah). Langkah itu dilakukan sebagai upaya pengembangan agar pengelolaan manajemen puskesmas di Kabupaten Ciamis lebih professional dan mandiri.
Kepala Dinas Kesehatan Ciamis, Engkan Iskandar, mengatakan, lima puskesmas yang tengah disiapkan untuk diubah statusnya menjadi BLUD, yakni Puskesmas Banjarsari, Cimaragas, Cipaku, Kawali dan Cihaurbeuti.
“Dari hasil verifikasi yang kami lakukan, baru ada 5 puskesmas yang menyatakan kesiapannya. Dan saat ini lima puskesmas tersebut tengah melakukan persiapan,” katanya, kepada Koran HR, pekan lalu.
Engkan menambahkan, ditargetkan lima puskesmas tersebut pada tahun ini sudah bisa diubah status menjadi BLUD. “Syarat yang harus ditempuh oleh lima puskesmas tersebut agar bisa menjadi BLUD, yakni harus mempersiapkan proposal pengajuan BLUD ke Bupati Ciamis. Dalam proposal itu menjabarkan terkait kesiapan soal SDM, fasilitas dan manajemen puskesmas tersebut. Apabila ada puskesmas yang dianggap layak, maka tahun ini akan ditingkatkan statusnya menjadi BLUD,” terangnya.
Namun demikian, lanjut Engkan, pihaknya optimis lima puskesmas yang diajukan tersebut bisa lolos dalam penilaian. Pasalnya, kata dia, apabila dilihat dari persyaratan umum, kelima puskesmas tersebut sudah dianggap layak. (Bgj/Koran-HR)