Status kepemilikan lahan Alun-alun Langensari, Kota Banjar, secara legalitas masih tercatat sebagai aset Pemerintah Desa Langensari. Photo: Nanang Supendi/HR
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Taman Alun-alun Kecamatan Langensari, Kota Banjar, yang dibangun di atas tanah milik Desa Langensari, diduga statusnya belum menjadi aset Pemerintah Kota Banjar. Pasalnya, hingga saat ini belum ada kejelasan terkait pengalihan aset tersebut.
Hal itu ditegaskan Ketua LPM Desa Langensari, Sadili, kepada Koran HR, pekan lalu. Menurutnya, aset tanah Desa Langensari itu dulunya merupakan hamparan lapangan bola, kemudian Pemkot Banjar melakukan penataan dan dijadikan Taman Alun-alun Langensari. Namun, proses pengalihan kepemilikannya belum jelas.
“Bentuk ganti rugi atau hibah yang diterima warga dan Pemdes Langensari, sampai saat ini tidak ada. Memang sekarang ada lapang bola di Sport Center, tapi apakah betul itu sebagai gantinya dan apakah seperti itu, sebab selama ini warga, terutama pemuda, jarang menggunakan lapangan tersebut,” tanya Sadili.
Dirinya juga mempertanyakan kembali mengenai eksekusi penyerahannya sebelum dibangun Alun-alun. Bila tidak jelas, itu artinya membangun di atas tanah tanpa hak dan tidak bisa dijadikan asset pemerintah kota.
Sebab, kata Sadili, pembangunan Taman Alun-alun waktu itu tidak sesuai dengan UU No.28/2001 tentang Bangunan Negara dalam pasal 7, serta Permendagri No.17/2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
“Meski begitu, tapi kenyataannya sekarang penarikan retribusi parkir di Alun-alun pun langsung dikelola oleh pemerintah kota melalui dinas terkait, yaitu Dinas Perhubungan,” ujar Sadili.
Sekretaris Desa Langensari, Dadang Suharto, membenarkan, bahwa tanah Alun-alun itu statusnya masih milik pemerintah desa, dan bukti legalitas administrasi atau surat-surat kepemilikannya semua lengkap ada di Desa Langensari.
“Tanah Alun-alun itu masih atas nama Pemdes Langensari. Jadi mutlak masih aset Pemdes Langensari, karena alih statusnya sampai sekarang belum ada kejelasan. Kenapa seperti itu, saya sendiri juga tidak tahu waktu itu penyelesaiannya bagaimana, sampai akhirnya bisa dibangun Alun-alun,” tandas Dadang. (Nanks/Koran-HR)