Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pangandara, Provinsi Jawa Barat, Mahmud, SH.,MH, merasa geram lantaran masih mendapati banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Pangandaran yang ‘korupsi waktu’.
Hal itu disampaikan Mahmud usai memimpin apel pagi, Selasa (21/06/2016), di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dispuhubkominfo) Pangandaran. Terlebih saat itu belasan PNS diketahui terlambat mengikuti apel pagi.
“PNS harus datang dan bekerja tepat waktu. Bila ada yang keluar rel (aturan), pegawai akan dikenai sangsi,” kata Mahmud.
Kepada Koran HR, Mahmud tidak menyangkal sejak Pangandaran memisahkan diri dari kabupaten induk, korupsi waktu masih banyak dilakukan kalangan PNS di Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
“Kebiasaan (korupsi waktu) ini harus dihilangkan karena membawa dampak negatif,” katanya.
Tidak hanya di lingkungan SKPD, kata Mahmud, bolos saat jam kerja juga terjadi di tingkat kecamatan. Dia menegaskan, selama masih menerima gaji, pegawai di lingkup pemerintah, mulai dari kabupaten sampai kecamatan, untuk bekerja sesuai aturan.
“Kedepan, pemerintah (inspektorat) akan lebih serius lagi menangani masalah ini. Dan bulan depan, kami akan memeriksa absensi sekaligus apel pagi dadakan di tiap kecamatan,” katanya. (Ntang/Koran-HR)