Sabtu, April 19, 2025
BerandaBerita BanjarSejumlah Kalangan Soroti Perda Kota Banjar Bidang Pendidikan

Sejumlah Kalangan Soroti Perda Kota Banjar Bidang Pendidikan

Photo: Ilustrasi net/Ist.

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-

Meski DPRD Kota Banjar pekan lalu sudah mencabut salah satu Perda Tahun 2004 tentang Bidang Pendidikan, namun pemberlakuan sebelumnya yang berlangsung selama tujuh tahun terus disorot sejumlah kalangan masyarakat, karena dianggap bertolak belakang dengan Permendiknas No.28/2010 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.

Seperti dikatakan salah seorang guru di Kota Banjar, yang enggan disebutkan namanya, kepada HR Online, Kamis (30/06/2016). “Selama tujuh tahun, jelas Perda Tahun 2004 itu pemberlakukannya bertentangan dengan aturan lebih tinggi,” ungkapnya.

Dalam Perda Kota Banjar itu, salah satu pasalnya menyebutkan bahwa syarat kepala sekolah minimal golongan IV A dan pendidikan S2. Sedangkan, Permendiknas menyatakan syarat kepala sekolah minimal golongan III C dan pendidikan minimal D4 atau S1.

“Nah itu tentu salah, dan bertolak belakang dengan perundang-undangan yang lebih atas tersebut,” tukasnya.

Menurut dia, jika tujuannya untuk meningkatkan kapasitas persyaratan calon kepala sekolah di Kota Banjar, mestinya cukup dengan menambahkan syarat golongan III C sudah diembannya minimal 2 tahun, termasuk syarat pendidikan ditambahkan meraih SI minimal sudah 3 tahun berjalan.

“Kalau Perda itu kan melabrak pasal dan ayat Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.28/2010 Tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Jadi syukur perda-nya sudah dicabut,” ungkapnya.

Dia berharap, DPRD Kota Banjar terus melanjutkan dengan membuat penyesuaian perda, sekaligus mengkaji point-point yang dipertanyakan tersebut. (Nanks/R3/HR-Online)

384 Calon Jamaah Haji Asal Pangandaran Berangkat 15 Mei, Kemenag Pastikan Semuanya Sudah Siap

384 Calon Jamaah Haji Asal Pangandaran Berangkat 15 Mei, Kemenag Pastikan Semuanya Sudah Siap

harapanrakyat.com,- Sebanyak 384 calon jamaah haji asal Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, mengikuti proses manasik haji di Islamic Center Cijulang, Sabtu (19/4/2025). Para calon jamaah...
Juara Liga 1 2024/2025

Skenario dan Strategi Persib untuk Bisa Back to Back Juara Liga 1 2024/2025

Langkah Persib Bandung menuju juara Liga 1 2024/2025 tampak semakin mulus. Apalagi Persib telah meraih kemenangan dari Bali United pada laga Jumat (18/4/2025) kemarin. Kemenangan...
Model Majalah Dewasa

Dipolisikan Ridwan Kamil, LM Mantan Model Majalah Dewasa Terancam Penjara 14 Tahun

Mantan model majalah dewasa, LM (Lisa Mariana) terancam hukuman penjara selama 14 tahun, usai dilaporkan Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jabar, ke Bareskrim Mabes Polri,...
Demi Nyoblos di PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Sejumlah Pemilih Sakit dan Pingsan di TPS

Demi Nyoblos di PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Sejumlah Pemilih Sakit dan Pingsan di TPS

harapanrakyat.com,- Demi nyoblos di Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, sejumlah pemilih jatuh sakit sampai pingsan di TPS. Seperti yang AI Sri...
Paslon Bupati Tasikmalaya

Tiga Paslon Bupati Tasikmalaya Nyoblos di Kampung Halaman, Optimis Menang

harapanrakyat.com,- Tiga pasangan calon (paslon) Bupati Tasikmalaya nyoblos di kampung halamannya masing-masing. Ketiganya optimis mampu meraup suara di Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten...
Rumah Warga Sumedang Rusak

Cerita Warga Sumedang Rumah Rusak karena Angin Puting Beliung, Terpaksa Mengungsi

Harapanrakyat.com - Pasca angin puting beliung yang menerjang dua Desa di wilayah Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat pada Jumat (18/4/2024) sore kemarin, masih...