Kepala Dinas Keluatan dan Perikanan, Pangandaran, Adi Nugraha, saat memperlihatkan sample air laut yang sudah bercampur solar dan limbah yang sebelumnya disedot dari lorong kapal FV Viking. Foto: Entang Saeful Rachman/HR
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Kepala Dinas Keluatan dan Perikanan, Pangandaran, Adi Nugraha, mengungkapkan, setelah diketahui terdapat tumpahan minyak solar, oli dan limbah di lorong Kapal FV Viking yang bersandar di kawasan pantai Pasir Putih, pihaknya bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan kini tengah melakukan penyedotan. Menurutnya, di dalam lorong kapal terdapat air laut yang sudah bercampur dengan minyak dan limbah, sehingga sangat berbahaya dampak pencemarannya apabila terus menerus mengalir ke perairan laut.
“Kementerian Keluatan dan Perikanan sudah menerjunkan sejumlah mobil yang dilengkapi mesin sedot untuk membersihkan minyak dan limbah. Upaya pembersihan akan terus kami lakukan hingga air yang terdapat di lorong kapal benar-benar bersih dari minyak dan limbah,” katanya, saat meninjau proses pembersihan limbah kapal di kawasan pasir putih, Senin (20/06/2016). [Berita Terkait: Dinas KPK Sebut Solar dan Oli Kapal FV Viking Cemari Laut Pangandaran]
Setelah seluruh minyak dan limbah dibersihkan, lanjut Adi, kemudian langkah selanjutkan akan menutup sejumlah lubang kecil yang berada di badan samping bawah kapal.
“Karena air laut masuk melalui lubang-lubang tersebut. Makanya, agar tidak masuk air laut ke dalam kapal dan kemudian keluar lagi membawa minyak dan limbah, maka langkah yang tepat adalah menutup lubang tersebut,” ujarnya. [Berita Terkait: Bupati Pangandaran: Pencemaran dari Kapal FV Viking Tidak Seheboh di Medsos]
Adi berharap dengan dilakukannya upaya tersebut dapat menghentikan pencemaran minyak dan limbah yang sudah berlangsung dalam beberapa hari ini. “Beruntung, minyak solar dan oli masih banyak tertahan di lorong kapal dan belum seluruhnya mengalir ke laut. Jadi, kami masih bisa melakukan pencegahan sebelum terjadi pencemaran yang lebih besar,” ungkapnya. (Ntang/R2/HR-Online)