Deretan stand pedagang pasar malam di area Taman Alun-alun Langensari, Kota Banjar, seakan menyisihkan lahan para pedagang kaki lima (PKL) yang biasa mangkal di lokasi tersebut. Photo: Nanang Supendi/HR
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Taman Alun-alun Langensari, Kota Banjar yang saat ini digunakan penyelenggaraan pasar malam, terus mendapat sorotan warga setempat. Pasalnya, di kawasan tersebut kini jadi terlihat semrawut.
“Tata kota Kecamatan Langensari jadi tak jelas rupa, khususnya Taman Alun-alun yang kini digunakan pasar malam. Selain itu, banyaknya stand penjual barang kebutuhan pokok dan arena permainan yang menyita lahan Alun-alun seakan menyisihkan para PKL yang biasa berjualan di sana,” kata April (37), salah seorang tokoh pemuda setempat, kepada Koran HR, Selasa (21/06/2016).
Menurut dia, kondisi tersebut berimbas terhadap pendapatan para PKL. Bahkan, keramaian pengunjung pasar malam dan suara bising dari berbagai mesin hiburan anak-anak sangat menganggu kekhusuan warga yang sedang melaksanakan sholat tarawih di Mesjid Agung.
“Di situ kan ada Mesjid Agung. Saat shalat tarawih, di situ pula aktivitas pasar malam sudah berjalan. Jadi alangkah lebih baiknya pasar malam sebesar itu izin penempatannya di lapangan terbuka, atau pada tempat yang sekiranya minim keluhan atau protes warga. Terlebih di saat bulan suci Ramadhan, jelas dikeluhkan warga,” tandas April.
Senada dikatakan warga setempat lainnya, Yadi (36), bahwa penyelenggaraan pasar malam saat bulan Ramadhan akan berdampak pada moment mengais rejeki para pedagang Pasar Muktisari, yang notabene sebagai pedagang pribumi.
“Jelas pasar malam itu berimbas kerugian bagi pedagang Pasar Muktisari, terutama pedagang pakaian jadi sepi. Padahal Ramadhan adalah moment setahun sekali yang ditunggunya untuk mendapatkan rejeki lebih dari hasil usaha berdagangnya,” ujar Yadi.
Menurutnya, warga akan tersedot mengunjungi pasar malam sekaligus berbelanja kebutuhan yang cukup lengkap tersedia dengan harga bersaing. Alhasil, musim “marema” di bulan Ramadhan bagi pedagang Pasar Muktisari sedikit tertutup. Sebaliknya, pedagang luar daerah bisa terbuka meraup keuntungan melalui pasar malam.
Yadi juga menegaskan, bukan berarti warga melarang penyelenggaraan pasar malam, namun setidaknya pemerintah setempat harus memikirkan dan memperhatikan imbas yang terjadi dari pasar malam yang digelar saat bulan Ramadhan.
“Bagaimana dapat meningkatkan perekonomian dan daya beli masyarakat, sementara uang pengunjung yang kebanyakan warga Langensari dibelanjakan kepada pedagang luar daerah, dan tentu uangnya tak akan kembali berputar di wilayah Kota Banjar, karena akan dibawa pulang ke daerahnya,” tandas Yadi. (Nanks/Koran-HR)