Ilustrasi. Foto: Ist/Net
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Toni, seorang pemborong, akan melaporkan salah seorang Kepala Bidang berinisial CD yang bertugas di Dinas Pariwisata, Perindagkop dan UMKM Kabupaten Pangandaran ke pihak kepolisian.
Pasalnya, pemborong yang juga Direktur CV Makmur Jaya Sentosa ini, merasa ditipu oleh CD karena sebelumnya mengimingi-imingi proyek pengadaan dengan meminta sejumlah uang. Tapi, setelah memberikan uang, proyek yang dijanjikan tidak direalisasikannya.
Toni mengatakan, sebelumnya CD menjanjikan akan memberikan proyek pembangunan tangga dan pengadaan baju pelampung di Objek Wisata Alam Curug Bojong Desa Sukahurip, Kecamatan Pangandaran. Proyek itu sekitar Rp. 200 juta. Setelah dirinya menyanggupi, kata dia, kemudian CD meminta uang sebesar Rp. 7,5 juta dengan dalih meminjam.
“Saat itu saya kasih Rp. 7,5 juta sebagaimana yang dia minta. Saya menyanggupi permintaan uang dengan harapan dia memenuhi janjinya nanti,” katanya, saat berbincang dengan sejumlah awak media, Selasa (31/05/2016).
Namun, lanjut dia, setelah sekian lama ditunggu, proyek yang dijanjikan tak ada kepastian. Begitupun uang sebesar Rp. 7,5 juta yang dipinjam tak jelas pertanggungjawabannya.
“Bukti transfernya masih ada. Dan rencananya saya akan melakukan pelaporan ke pihak kepolisian dengan tuduhan tindak pidana penipuan,” tegasnya. (Mad/R2/Koran-HR)