Sejumlah pasangan mesum dan penghuni kos yang tidak memiliki KTP saat didata di Kantor Satpol PP Ciamis, tadi malam. Foto: Eli Suherli/HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Kabid Trantibmas Satpol PP Ciamis, Dedi Iwa Saputra, mengatakan, sebagai bentuk pengawasan terhadap aktivitas di rumah kos-kosan, pihaknya akan segera melakukan pendataan dan sosialisasi kepada pemilik kosan. Langkah itu dilakukan untuk meminimalisir penyalahgunaan tempat kos-kosan yang berada di Ciamis.
“Dengan diamankannya 6 pasangan mesum di tempat kos-kosan, membuktikan bahwa informasi dari masyarakat selama ini ternyata benar. Makanya, kami perlu melakukan upaya agar tempat kos-kosan di Ciamis tidak lagi disalahgunakan,” katanya, usai menggelar operasi, tadi malam.
Dedi juga berharap pelaku mesum yang terjaring di kamar kosan tidak melakukan perbuatan serupa di kemudian hari. Dan razia yang dilakukan pihaknya bisa memberi efek jera. “Razia terhadap kamar kos tidak hanya jelang puasa saja, tetapi akan rutin dilakukan. Kami ingin tempat kos-kosan di Ciamis steril dari aktivitas maksiat,” katanya.
Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Ciamis menjaring enam pasangan mesum atau bukan muhrim di 13 tempat kos-kosan dan penginapan di seputaran wilayah Ciamis Kota, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Kamis (02/06/2016) malam. Selain itu, petugas pun menjaring lima orang penghuni kos-kosan yang tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP). (es/R2/HR-Online)
Berita Terkait
Satpol PP Ciamis Amankan 6 Pasangan Mesum di Kamar Kos-Kosan
Kerap Dipakai Mesum, Satpol PP Razia Kamar Kos-kosan di Ciamis Kota