RK, pelaku pencurian ratusan bungkus rokok saat diinterogasi petugas di Mapolsek Banjar. Photo: Hermanto/HR.
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Seorang pria berinisial RK (24), warga Lingkungan Banjarkolot, RT/RW. 4/14, Kelurahan/Kecamatan Banjar, Kota Banjar, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, RK yang kesehariannya bekerja sebagai sopir perusahaan air mineral ini nekad mencuri ratusan bungkus rokok di salah satu toko grosir yang ada di Jalan Husein Kartasasminta, Banjar.
Aksi pencurian ini terjadi pada hari Rabu dini hari (25/05/2016), sekitar jam 01.00 WIB. RK melakukan aksi pencurian dengan cara membongkar atap gudang toko tersebut yang ditutup mika plastik menggunakan korek api dan gunting.
Tidak hanya ratusan bungkus rokok, pria ini pun berhasil menggasak uang sebesar Rp.350.000. Korban yang bernama Ela Sislaela (44), kemudian melaporkan kejadian pencurian itu ke pihak kepolisian Polsek Banjar.
Berdasarkan laporan korban, jajaran Polsek Banjar melalui Unit Reskrim, berhasil menangkap tersangka di areal terminal Banjar jam 06.00 WIB. “Kami berhasil menangkap pelaku di areal terminal, pada saat dia akan menjual hasil curiannya,” terang Wakapolsek Banjar, Iptu. Suharno.
Kepada polisi pelaku mengaku terpaksa mencuri akibat terlilit hutang, dan istrinya sedang hamil. “Saya melakukan ini karena saya terlilit hutang,” ujar RK.
Atas perbuatannya itu, tersangka dikenai pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan diancam dengan hukuman 7 tahun penjara. (Hermanto/R3/HR-Online)