Sabtu, Mei 10, 2025
BerandaBerita CiamisPolisi dan Samsat Ciamis Incar Kendaraan Telat Bayar Pajak

Polisi dan Samsat Ciamis Incar Kendaraan Telat Bayar Pajak

Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Ciamis bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Barat dan dibantu TNI menggelar kegiatan operasi terpadu tertib kendaraan bermotor, Selasa (10/05/2016). Foto: Dian Sholeh Wardiana/HR

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-

Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Ciamis bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Barat dan dibantu oleh TNI menggelar kegiatan operasi terpadu tertib kendaraan bermotor, Selasa (10/05/2016), di jalan raya Jenderal Sudirman, tepatnya di Depan Kantor Samsat Ciamis.

Kepala Dispenda wilayah Kabupaten Ciamis, Asep, saat ditemui Koran HR, Selasa (10/05/2016), mengatakan, operasi tersebut rutin dilakukan dalam rangka penelusuran kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU).

Asep menjelaskan, operasi tersebut digelar agar pengendara yang mempunyai kendaraan, khususnya roda (R2) bisa lebih disiplin dan tertib sebelum menyalakan kendaraannya.

“Operasi ini kami gelar dan merupakan kegiatan rutin kami. Dispenda Provinsi wilayah Ciamis mengadakan tertib motor dalam penelusuran daftar yang tidak bayar pajak tahunan,” ujarnya.

Lebih lanjut Asep menuturkan, operasi KTMDU tersebut rutin dilaksanakan oleh Dispenda setiap triwulan. Dengan tujuan agar pemilik kendaraan bermotor bisa lebih tertib administrasi kendaraan bermotor yang dimilikinya.

“Tujuan kita menggelar operasi ini dalam rangka tertib administrasi kendaraan bermotor juga dalam rangka meningkatkan pendapatan (PAD) dari pajak kendaraan bermotor (PKB). Biar pengendara lebih sadar taat bayar pajak,” ucapnya.

Asep menambahkan, saat ini masih banyak kendaraan bermotor yang belum membayar pajak sesuai dengan waktu yang ditentukan. Serta masih terdapat kendaraan bermotor yang tidak terkena pajak tahunan.Target ini rencananya akan diupayakan untuk diselesaikan selama tiga hari.

“Bagi mereka yang telat atau tidak bayar pajak akan dikenai denda. Satu bulan dua persen. Pokok pajak dan keterlambatan,” katanya. (DSW/Koran-HR)

Lisensi Klub Profesional

Raih Lisensi Klub Profesional, Persib Siap Berlaga di Kancah Internasional

Satu lagi penghargaan Persib Bandung yang membanggakan. Persib baru saja sukses mendapatkan Lisensi Klub Profesional tahun 2024-2025 yang statusnya tanpa catatan. Prestasi ini tercantum...
Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Cara berkolaborasi dalam siaran langsung di aplikasi TikTok bersama akun lain mirip dengan cara pengguna melakukan siaran langsung bersama di Instagram. Metode ini dikatakan...
Program Pemutihan Piutang Pelanggan

Warga Sambut Baik Program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Warga menyambut baik program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat. Diketahui program pemutihan...
Klub Top Eropa

3 Pemain Timnas Indonesia Masuk Radar Klub Top Eropa, Ada yang Dilirik Inter Milan

Kiprah pemain Timnas Indonesia baik saat bermain di level klub maupun Timnas, tentu membuat para pemain ini dilirik sejumlah klub. Belakangan beredar kabar 3...
Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa masuk rumah kosong menjadi salah satu amalan yang penting dalam ajaran Islam. Setiap langkah yang seorang muslim lakukan selalu dianjurkan untuk diawali dengan...
Juara Liga 1 2024-2025

Jadi Juara Liga 1 2024-2025, Ternyata Persib Pernah Dikalahkan 3 Klub Ini

Persib Bandung berhasil membawa gelar juara Liga 1 2024-2025, bahkan saat kompetisi baru memasuki pekan ke-31. Dengan 64 poin yang Persib dapatkan membuat pesaingnya...