Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Ciamis bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Barat dan dibantu TNI menggelar kegiatan operasi terpadu tertib kendaraan bermotor, Selasa (10/05/2016). Foto: Dian Sholeh Wardiana/HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Ciamis bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Barat dan dibantu oleh TNI menggelar kegiatan operasi terpadu tertib kendaraan bermotor, Selasa (10/05/2016), di jalan raya Jenderal Sudirman, tepatnya di Depan Kantor Samsat Ciamis.
Kepala Dispenda wilayah Kabupaten Ciamis, Asep, saat ditemui Koran HR, Selasa (10/05/2016), mengatakan, operasi tersebut rutin dilakukan dalam rangka penelusuran kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU).
Asep menjelaskan, operasi tersebut digelar agar pengendara yang mempunyai kendaraan, khususnya roda (R2) bisa lebih disiplin dan tertib sebelum menyalakan kendaraannya.
“Operasi ini kami gelar dan merupakan kegiatan rutin kami. Dispenda Provinsi wilayah Ciamis mengadakan tertib motor dalam penelusuran daftar yang tidak bayar pajak tahunan,” ujarnya.
Lebih lanjut Asep menuturkan, operasi KTMDU tersebut rutin dilaksanakan oleh Dispenda setiap triwulan. Dengan tujuan agar pemilik kendaraan bermotor bisa lebih tertib administrasi kendaraan bermotor yang dimilikinya.
“Tujuan kita menggelar operasi ini dalam rangka tertib administrasi kendaraan bermotor juga dalam rangka meningkatkan pendapatan (PAD) dari pajak kendaraan bermotor (PKB). Biar pengendara lebih sadar taat bayar pajak,” ucapnya.
Asep menambahkan, saat ini masih banyak kendaraan bermotor yang belum membayar pajak sesuai dengan waktu yang ditentukan. Serta masih terdapat kendaraan bermotor yang tidak terkena pajak tahunan.Target ini rencananya akan diupayakan untuk diselesaikan selama tiga hari.
“Bagi mereka yang telat atau tidak bayar pajak akan dikenai denda. Satu bulan dua persen. Pokok pajak dan keterlambatan,” katanya. (DSW/Koran-HR)