Selasa, April 22, 2025
BerandaBerita CiamisPedagang Kecil Terancam, DPRD Ciamis Buat Perda Pasar Modern

Pedagang Kecil Terancam, DPRD Ciamis Buat Perda Pasar Modern

Ilustrasi Minimarket. Foto: Ist/Net

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Ciamis kini tengah membahas Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Pasar Modern. Aturan ini dibuat untuk  mempertegas dan memperluas aturan yang tercantum dalam Peraturan Bupati tentang Pasar Modern. Karena, DPRD menilai peraturan bupati tersebut dipandang masih longgar, terutama tidak ada pembatasan terkait berdirinya Pasar Modern atau Minimarket.

“Jadi, pembatasan yang kami maksud, bukan larangan berdiri Minimarket. Tetapi, kita ingin ada batasan, seperti contoh jarak antara Minimarket dengan Pasar Tradisional, pengaturan jam tayang Minimarket atau penentuan jumlah Minimarket di masing-masing kecamatan. Karena kalau tidak diatur, kita khawatir akan mematikan pedagang kecil,” kata Wakil Ketua Bappemperda DPRD Ciamis, Ade Amran, kepada Koran HR, pekan lalu.

Ade menambahkan Minimarket di Ciamis saat ini semakin menjamur hingga ke pelosok daerah dan terkesan seperti tidak ada pembatasan dari pemerintah. “ Langkah ini dilakukan sebagai upaya kami melindungi pedagang tradisional. Namun, kami juga tidak akan menghalang-halangi investor untuk berinvestasi di Ciamis. Tapi, harus ada rambu-rambunya. Hal itu agar Minimarket dan pedagang tradisional tidak saling menjatuhkan,” terangnya.

Selain itu, kata Ade, pada Raperda Pasar Modern pun akan diatur kerjasama simbiosis mutualisme antara Minimarket dengan pedagang tradisional. Teknisnya, lanjut dia, Minimarket harus bisa menerima pasokan barang dari pedagang tradisional yang dianggap layak.

“Jadi, kalau barang dari pasar tradisional layak dipasarkan di Minimarket, kenapa tidak dilakukan kerjasama. Nah, hal ini dilakukan agar tercipta hubungan kondusif antara Minimarket dengan pedagang tradisional,” ujarnya. (Bgj/Koran-HR)

Hari Jadi Sumedang ke-447

Paripurna Hari Jadi Sumedang ke-447, Bupati Paparkan Program Prioritas 100 Hari Kerja, Apa Saja?

harapanrakyat.com,- Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir menyampaikan program prioritas 100 hari kerja pemerintahannya bersama Wakil Bupati, M Fajar Aldila, dalam Rapat Paripurna Hari Jadi...
Pengakuan Oknum Dokter Cabul Lecehkan 4 Orang, Tapi yang Lapor ke Polres Garut Ada 5, Kok Bisa?

Pengakuan Oknum Dokter Cabul Lecehkan 4 Orang, Tapi yang Lapor ke Polres Garut Ada 5, Kok Bisa?

harapanrakyat.com,- Pengakuan MSF oknum dokter yang menjadi tersangka kasus pelecehan terhadap pasien ibu hamil di Garut berikan keterangan berbeda kepada penyidik. MSF mengakui perbuatannya,...
Hari Bumi ke-55

Begini Cara Siswa MAN 2 Pangandaran Peringati Hari Bumi ke-55

harapanrakyat.com,- Dalam rangka memperingati Hari Bumi ke-55, siswa Madrasah Aliyah Negeri 2 Pangandaran, Jawa Barat, melakukan penanaman pohon matoa di sekitar kampus MAN 2...
Wali Kota Banjar Soal Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD; Kita Hormati Proses Hukum Berjalan 

Wali Kota Banjar Soal Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD; Kita Hormati Proses Hukum Berjalan 

harapanrakyat.com,- Walikota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono, menanggapi kasus hukum yang menimpa Ketua DPRD Kota Banjar DRK. Pimpinan wakil rakyat beberapa periode tersebut terlibat dalam...
Kasus Stunting di Sindangrasa Ciamis Menurun Berkat Program Kekasih Hati

Kasus Stunting di Sindangrasa Ciamis Menurun Berkat Program Kekasih Hati

harapanrakyat.com,- Lurah Sindangrasa, Derry Yusman menyebut angka stunting di Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis ada penurunan cukup signifikan. Dari tahun 2024 itu tercatat ada 11...
3 Pemain Timnas Indonesia

3 Pemain Timnas Indonesia Terancam Nganggur di Musim Panas 2025!

Musim panas 2025 bisa jadi mimpi buruk untuk Patrick Kluivert, pelatih Timnas Indonesia. Pasalnya ada 3 pemain Timnas Indonesia yang terancam bermain tanpa klub...