Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Pedagang yang mempunyai lapak atau los di tempat relokasi pasar Muktisari Kecamatan Langensari, Kota Banjar, yang berada di posisi sebelah barat pos polisi atau pinggir jalan raya protes, karena bagian belakangnya ditutup dengan menggunakan karung.
“Kami bukan tak setuju los ini belakangnya ditutupi karung. Tetapi, mestinya diikuti atau ditertibkan juga pedagang yang berjualan pada los sebelah utara,” kata salah satu pedagang, Robyanto, kepada HR Online, Sabtu (07/05/2016).
Dirinya menyadari dan memahami los bagian belakangnya diberi penutup karung yang dipasang UPTD pasar melalui Paguyuban, karena tak boleh menghadap dua muka.
“Rencana awal memang jalan raya atau yang berada di belakang los saya akan ditutup. Namun kenapa sampai saat ini jalan tersebut belum juga ditutup, bahkan masih ada pengendara atau pembeli yang lalu lalang. Ya, karena di sana masih ada los ilegal dengan dibiarkan pedagang berjualan,” tandasnya.
Sementara Ketua Paguyuban, Wahyudin Setiawan saat dikonfirmasi HR Online mengatakan, diberinya penutup bagian belakang los itu karena tak boleh menghadap jalan raya.
“Kan di area dalam los ini sudah ada jalan. Jadi pengunjung pun harus masuk melalui jalan ini untuk membeli barang yang ditujunya,” jelasnya.
Sedangkan terkait los yang dibangun di sebelah utara, tuturnya, dimungkinkan tak akan ditertibkan. Karena, mereka menyewa di atas tanah warga. “Tapi untuk PKL-nya karena berdiri di pinggir jalan akan segera ditertibkan dan akan diberi surat pemberitahuan,” ujarnya. (Nanks/R5/HR-Online)