Anggota Unit Lantas Polsek Pangandaran, saat menggelar Operasi Patuh 2016, di depan Mapolsek Pangandaran, Rabu (18/05/2016). Foto: Entang Saeful Rachman/HR
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Kasus pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Pangandaran tampaknya masih tinggi. Hal itu diketahui setelah Unit Lantas Polsek Pangandaran, Rabu (18/05/2016), menggelar Operasi Patuh 2016 di tiga tempat yang berbeda dalam waktu yang bersamaan. Pelanggar lalu lintas ternyata didominasi oleh pengendara sepeda motor. Mereka yang ditilang rata-rata tidak memakai helm atau tidak memiliki SIM.
Wakil Kapolsek Pangandaran, AKP Musa, mengatakan, dalam Operasi Patuh kali ini, pihaknya menggelar razia di tiga tempat yang berbeda, yakni di depan Mapolsek Pangandaran, di daerah Sidamulih dan di daerah Emplak.
“Dari hasil operasi ini, ternyata masih banyak pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran. Dan jumlahnya pun masih banyak seperti pada operasi sebelumnya,” katanya, usai menggelar Operasi Patuh.
Musa menambahkan, kesadaran berlalu lintas, khususnya pengendara sepeda motor di Pangandaran masih rendah. Dia mengatakan, pengendara sepeda motor di Pangandaran masih terbiasa tidak menggunakan helm. “Dalam operasi kali ini kami tidak mentolerir siapapun yang melanggar hukum. Ada pengendara yang tidak memakai helm, langsung kami tilang,” ujarnya.
Namun demikian, lanjut Musa, masih banyak pengendara sepeda motor yang menghindar atau tidak melintas menggunakan jalur utama saat pihaknya menggelar razia. “Kami mendapat laporan bahwa banyak pengendara sepeda motor, terutama yang tidak menggunakan helm dan tidak memiliki kelangkapan surat kendaraan, menggunakan jalur tikus saat anggota kami tengah menggelar razia,” katanya.
Padahal, lanjut dia, pihaknya sudah berupaya menggelar razia di tiga lokasi yang berbeda. Namun, tetap saja masih banyak pelanggar yang lolos dengan menggunakan jalan tikus. “ Hal itu terjadi karena personil kami sangat minim. Jadi, tidak mampu menjangkau ke seluruh wilayah di Pangandaran,” pungkasnya. (Ntang/R2/HR-Online)