Ilustrasi. Foto: Ist/Net
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Sejumlah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Pangandaran, memprediksi jumlah siswa baru yang mendaftar dan melanjutkan pendidikan ke SMK akan berkurang. Hal itu menyusul terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 21 tahun 2016 tentang penerimaan siwa baru di Kabupaten Pangandaran.
Kepala SMK Padaherang, Dede, ketika dimintai tanggapan, Selasa (24/05/2016), membenarkan pengurangan jumlah calon siswa baru tersebut. Menurut dia, Perbup Nomor 21 tahun 2016 itu membatasi jumlah calon siswa baru yang akan mendaftar.
“Sebelum ada peraturan itu, kami bisa menampung sampai 520 orang calon siswa baru. Sedangkan sekarang hanya bisa menampung sekitar 512 orang siswa yang kemudian dibagi ke dalam 16 rombongan belajar (rombel),” katanya.
Hal serupa disampaikan Kepala SMK Pangandaran, Nana Supena. Menurut Nana, saat ini pihaknya memiliki 14 rombongan belajar. Kini setiap kelas hanya bisa menampung sekitar 32 orang siswa. Padahal sebelumnya bisa hingga 36 orang siswa.
Kasi SMP Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disdibudpora) Kabupaten Pangandaran, Entung, saat dimintai keterangan, Selasa (24/05/2016), menyebutkan, pada prinsipnya semua siswa-siswi SMP yang mengikuti Ujian Nasional (UN) dinyatakan lulus.
“Hanya saja, kami memperikarakan, yang akan masuk ke SMK dan SMA Negeri sebanyak 60 persen. Sedangkan 40 persen sisanya akan masuk ke SMK dan SMA Swasta,” katanya. (Ntang/Koran-HR)