Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Pengurus Cabang Persiapan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Banjar, Senin (9/5/2016) sore tadi sekitar pukul 14.30 WIB, melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang, ke Polresta Banjar karena pencemaran nama baik terhadap organisasi HMI.
Ketua Cabang Persiapan HMI Kota Banjar, Jajang Wahyudin menegaskan, pelaporan tersebut ke pihak kepolisian di tiap daerah sesuai instruksi dari Pengurus Besar HMI.
Menurutnya, statement Saut Situmorang dalam wawancara di stasiun televisi swasta beberapa waktu lalu, tidak patut dilontarkan oleh seorang tokoh publik.
“Kami menyayangkan statemen yang tidak patut dilontarkan tokoh publik. Kami anggap hal tersebut menyudutkan pandangan negatif kepada organisasi kami, HMI,” tegasnya kepada HR Online.
Maka, lanjutnya, untuk memberikan efek jera kepadanya, HMI menuntut dari daerah untuk tidak sekali-kali melecehkan organisasi HMI. Pasalnya, sumbangsih HMI terhadap bangsa ini sudah jelas.
“Sayang sekali beliau menganggap organisasi kami dengan komentar negatif, yakni kami dekat dengan korupsi, padahal tidak demikian,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasat Intelkam Polresta Banjar, AKP Rosidi, yang menerima HMI Kota Banjar, menyatakan bahwa laporan tersebut akan diberikan kepada Kapolresta Banjar.
“Kami menunggu perkembangan di pusat. Jika sudah jelas, nanti HMI Kota Banjar mengirim laporan yang ditandatangani oleh Kapolres Banjar bahwa kasus tersebut harus ditindaklanjuti. Jadi atas nama HMI yang dibubuhi tanda tangan Kapolres Kota Banjar sebagai dorongan dari daerah,” jelasnya.
Kasus pencemaran tersebut bermula ketika Saut Situmorang mengeluarkan komentar disalahsatu televisi swasta pada Kamis 5 Mei 2016. Dia menyebutkan kader HMI yang sudah menjadi pejabat, dekat dengan korupsi. (Muhafid/R5/HR-Online)