Operasi Terpadu Tertib Kendaraan Bermotor yang digelar di Jalan Siliwangi atau tepatnya di Desa Kawali, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Rabu (18/05/2016). Foto: Edji Darsono/HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Dalam rangka penelusuran kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU), Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat (Samsat) yang dibantu jajaran kepolisian dari Polsek Kawali, Panawangan, Rajadesa, Sukadana, Cipaku dan Rancah, menggelar Operasi Terpadu Tertib Kendaraan Bermotor, di Jalan Siliwangi atau tepatnya di Desa Kawali, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Rabu (18/05/2016).
Kapolsek Kawali, Kompol Napoleon, melalui Panit Lantas Polsek Kawali, Aiptu Asep Herdiana, mengatakan, pihaknya dalam operasi ini berkapasitas membantu Dinas Pendapatan Provinsi Jabar dalam melakukan penjaringan pengguna kendaraan bermotor yang belum melakukan pembayaran pajak tahunan.
“Dalam operasi ini kami juga memfasilitasi masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan. Artinya, pengendara yang belum membayar pajak kendaraannya, bisa langsung bayar di sini melalui petugas Dinas Pendapatan yang sudah standbye di lokasi operasi,” katanya.
Menurutnya, dalam operasi inipun melibatkan petugas kepolisian dari berbagai Polsek atau yang berada di bawah koordinasi Unit Satlantas Polsek Kawali. (Dji/R2/HR-Online)