Pegawai Kejaksaan Negeri Banjar, saat menjalani tes urine, di kantornya, Kamis (19/5/2016). Foto: Hermanto/HR
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Sebanyak 30 pegawai Kejaksaan Negeri Banjar, menjalani tes urine, di kantornya, Kamis (19/5/2016). Kegiatan itu dilakukan untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba terhadap aparat di lingkungan Kejaksaan. Kegiatan yang ini dilakukan atas inisiatif pihak Kejari dan bekerjasama dengan Sat Narkoba Polres Banjar serta RSUD Kota Banjar.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Munaji SH, mengatakan, dengan adanya tes urine kepada seluruh pegawai, dirinya berharap bisa mencegah penyalahgunaan narkoba.”Kegiatan ini sebagai langkah pencegahan terhadap petugas kejaksaan, supaya terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Munaji menambahkan, apabila dalam test urine yang dilakukan tersebut terdapat petugas yang terindikasi positif mengonsumsi narkoba, akan dilakukan prosedur pembinaan secara internal. “Namun jika ditemukan petugas sebagai pengedar narkoba, akan dikenakan sanksi lebih berat,” imbuhnya.
Sementara itu, petugas dari RSUD Kota Banjar, Irun Ngadirun mengatakan, pihaknya melakukan test urine atas permintaan dari pihak Kejaksaan. “Jika ada yang positif, kami serahkan ke pimpinannya,”katanya.
Irun menambahkan, test urine ini akan diperiksa dulu di laboratorium dan hasinya nanti diserahkan ke pihak kejaksaan. (Hermanto/R2/HR-Online)