Photo: Ilustrasi net/Ist.
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Pemerintah Kabupaten Pangandaran menambah kuota penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang semula hanya 3.030 peserta menjadi 24.356 peserta. Kriteria calon penerima bantuan PKH mencakup balita/ibu hamil, Apras/SD/MI sederajat, SMP/MTs sederajat, SMA/MA/SMK sederajat, dan lansia usia di atas 70 tahun.
Koordinator PKH Kabupaten Pangandaran, Ade Ajat Sudrajat, M.Pd., mengatakan, penambahan tersebut merupakan upaya pemerintah guna membantu masyarakat yang tidak mampu, dengan harapan angka kemiskinan di Kabupaten Pangandaran pada tahun berikutnya akan berkurang.
“Jadi tidak ada alasan lagi bagi keluarga miskin untuk tidak melanjutkan sekolah karena tidak ada biaya,” kata Ade, ketika ditemui HR Online, Sabtu (14/05/2016).
Dia juga menjelaskan, bahwa jumlah penduduk di Kabupaten Pangandaran berdasarkan jenis kelamin yaitu perempuan sebanyak 212.022 jiwa, dan laki-laki 210.564 jiwa. Sedangkan, kuota untuk penambahan bantuan di 10 kecamatan meliputi, Kecamatan Cigugur 1.927 peserta, Cijulang 1.346, Cimerak 3.067, Kalipucang 1.908, Langkaplancar 4.589, Mangunjaya 2.089, Padaherang 3.793, Parigi 2.156, Pangandaran 2.295, dan Kecamatan Sidamulih 1.186 peserta. (Ceng/R3/HR-Online)