Rambu suar milik Kementrian Perhubungan Direktorat Jendral Perhubungan Laut Distrik Navigasi Kelas III Cilacap yang berada di Pesisir Pantai Bojongsalawe, Desa Karangjaladri, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, tidak terawat. Photo : Madlani/ HR
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Rambu suar milik Kementrian Perhubungan Direktorat Jendral Perhubungan Laut Distrik Navigasi Kelas III Cilacap yang berada di Pesisir Pantai Bojongsalawe, Desa Karangjaladri, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, tidak terawat.
Mumun (40), warga setempat, ketika ditemui Koran HR, Selasa (12/04/2016) lalu, mengatakan, di sekeliling lokasi rambu-rambu suar ditumbuhi rerumputan liar, sehingga bangunan tersebut menjadi terkesan kumuh. Padahal bangunan itu baru direnovasi pada bulan Desember 2015.
“Selain tampak kumuh, gerbang bangunan tersebut juga tidak dikunci oleh petugas, sehingga pernah terjadi pencurian ACCU,” kata Mumun.
Mumun menjelaskan, petugas yang mengontrol bangunan tersebut hanya datang satu bulan sekali. Akibatnya, keberadaan bangunan suar itu kurang terpantau dengan baik. “Saya pernah ditawari menjaga bangunan itu, megang kunci gerbang, tetapi saya tidak mau karena upah untuk penjagaan tidak ada,” jelasnya.
Aktifis pesisir pantai, Muhamad Abidin, ketika ditemui Koran HR, Selasa (12/04/2016), menyayangkan tidak terpeliharanya bangunan rambu suar tersebut. Padahal menurut dia, rambu suar berfungsi sebagai petunjuk navigasi kapal laut dan nelayan yang sedang berlayar di laut lepas.
Abidin meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran bekerjasama dengan Direktorat Jendral Perhubungan Laut Distrik Navigasi untuk memeliharanya. Apalagi sebagian besar penduduk Pangandaran adalah nelayan. (Mad/Koran-HR)