WR (38), yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis ganja kering, diamankan di Makopolresta Banjar. Photo: Hermanto/HR.
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Dalam rangka Operasi Besinar Lodaya 2016, Satuan Narkoba Polresta Banjar berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis ganja kering pada Selasa dini hari (12/04/2016), sekitar jam 01.15 WIB.
Petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial WR (38), warga Jalan Setiakawan Raya, RT. 11/7, Kelurahan Duripulo, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, di jalan pertigaan lapang golf, Lingkungan Ciaren, Kelurahan Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar.
Kapolresta Banjar, AKBP. Novri Turangga, melalui Pjs. Kasat. Narkoba, Ipda. Nurrozi, mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat, dan selanjutnya menangkap tersangka sekaligus melakukan penggeledahan.
Pada saat penggeledahan, petugas menemukan 3 paket kecil ganja kering dan 3 linting ganja seberat 12 gram yang disimpan pelaku pada lipatan kerah baju switer milikya, serta uang tunai Rp.784.000 dan satu buah handphone merk BlackBerry Onic.
“Tersangka kemudian kami amankan dengan barang bukti ke Mapolres Banjar, guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” terang Nurrozi, kepada HR via ponselnya.
Tersangka kemudian dijerat dengan pasal 114 jo 111 UU 35 tentang Narkotika Golongan 1 dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (Hermanto/R3/Koran-HR)