Area Bandara Nusawiru di Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran. Foto: Dokumentasi
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Kepala Desa Kondangjajar, Eman melalui Kasi Ekbang, Wawan, menjelaskan semua keraguan yang dikeluhkan warganya tidak benar. Menurut dia, pihak desa sudah melakukan sosialisasi jauh-jauh hari, baik itu masalah harga tanah dan termasuk tahapan pengukuran.
Wawan menjelaskan, persoalan harga tanah dan tahapannya sudah disampaikan kepada masyarakat pada saat ada rencana perluasan bandar udara Nusawiru dengan mendapat uang pengganti untuk pembebasan tanah desa sebesar Rp 25 milyar. [Berita Terkait: Tukar Guling Bandara Nusawiru Pangandaran Dituding Tidak Transparan]
“Dan itu untuk pengganti pembayaran tanah desa yang berada di sekitar bandar udara Nusawiru seluas 44 hektar. Namun sehubungan tanah itu adalah aset desa, maka uang tersebut harus kami belikan lagi sebagai ganti dari tanah Desa Kondangjajar yang akan dijadikan lahan perluasan bandara Nusawiru seluas 44 hektar,” tegasnya, kepada Koran HR, pekan lalu. (Ntang/Koran-HR)