Petugas operator E KTP Kecamatan Banjarsari masih berkantor di kantor lama, karena di kantor baru belum terpasang jaringan telekomunikasi. Photo: Suherman/HR.
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Akibat lambatnya pemindahan jalur komunikasi dari kantor lama ke kantor baru Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, menyebabkan, petugas E KTP kecamatan tersebut masih harus berkantor di kantor lama.
“Karena jaringan telkomnya belum dipindahkan, terpaksa saya harus berkantor disini dulu (kantor lama). Mengenai kapan pemasangan jalur komunikasi di kantor baru, hingga saat ini saya tidak tahu kapan terpasangnya. Padahal, pengajuan sudah,” jelas Reva petugas operator E KTP, Kecamatan Banjarsari, kepada harapanrakyat.com, Senin, (11/04/2016).
Ditemui terpisah, Camat Banjarsari, Drs. Nandang, membenarkan petugas operator E KTP masih berkantor di kantor lama. “Memang betul, petugas operator E KTP sebanyak dua orang masih harus berkantor di kantor lama, karena di kantor baru belum ada jaringan telekomunikasi,” jelasnya kepada harapanrakyat.com. (Suherman/R1/HR-Online)