Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Sidaharja, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Minggu (17/04/2016), diduga diwarnai kecurangan yang dilakukan oleh satu satu calon. Akibatnya, saat pelaksanaan pemilihan tengah berlangsung, sempat terjadi protes keras dari calon yang merasa dirugikan.
Dari informasi yang dihimpuh HR Online, munculnya tudingan adanya kecurangan dipicu setelah beredar kupon yang dibagikan oleh salah satu tim sukses calon kepada masyarakat di saat pelaksanaan pencoblosan. Kupon itu bisa ditukarkan untuk mendapatkan baso dan tepung ayam yang dijajakan oleh sejumlah pedagang.
Setelah beredar kupon tersebut, sejumlah pedagang Baso dan pedagang Ayam Tepung sudah bersiap membagikan dagangannya. Setiap orang yang membawa kupon tersebut, langsung dilayani secara gratis. Diduga pembagian jajanan gratis itu dibiayai oleh salah satu tim sukses calon dengan maksud untuk menarik dukungan masyarakat.
Sontak, hal itu membuat tiga calon kepala desa lainnya bereaksi. Mereka langsung melakukan protes kepada panitia Pilkades dan meminta acara jajanan gratis tersebut dihentikan. Suasana protes pun sempat berlangsung tegang.
Calon Kepala Desa Sidaharja nomor urut (3) Alfian Tri Asmoro, mengaku kecewa dengan adanya kecurangan Pilkades tersebut. Dia mengatakan, dengan adanya kejadian penggratisan makanan dirinya merasa sangat dirugikan.
“Kejadian ini jelas sangat merugikan saya, juga dua calon lainnya. Kami sudah memiliki beberapa barang bukti terkait kecurangan tersebut. Seandainya nanti calon nomor (4) Haris Munandar memenangkan pemilihan, saya yang akan pertama melakukan protes kepada panitia. Apalagi pelaksanaan pembagian kupon gratis makanan tersebut terjadi pada hari pelaksanaan,” ujarnya.
Alfian menambahkan, sejak adanya temuan yang merugikan calon lain, dirinya mengaku telah melaporkan kepada panitia. Namun panitia terkesan acuh dan tak melakukan tindakan. “Sejak kemarin saya sudah melaporkan kejadian ini. Namun sayang, panitia seakan acuh menanggapi laporan saya, hingga terbukti hari ini” jelasnya.
Ditemui terpisah, Ketua Panitia Pilkades Sidaharja, H.Sutrisno.S.Pd membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun, dia menyangkal jika pihaknya membiarkan para timses melakukan kegiatan yang dapat merugikan calon lain.
“Setelah mendapatkan pelaporan dari masyarakat, kami tadi dengan dibantu aparat kepolisian langsung melakukan tindakan. Semua pedagang yang menjual gratis barang dagangannya telah kami segel. Dan melarang keras melayani penukaran kupon gratis dalam pelaksanaan pilkades,” terangnya Minggu (17/04/2016).
Sementara itu, calon nomor urut 4 yang diduga melakukan pelanggaran hingga berita ini diunggah belum berhasil dikonfirmasi. (Suherman/R2/HR-Online)