Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, belum lama ini, menyatakan pihaknya sedang mengevaluasi dan mengkaji ulang tentang penyaluran dan pencairan bantuan dana/ keuangan untuk desa, Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2016.
Evaluasi dan kajian itu, kata Jeje, akan menjadi bahan untuk penyusunan peraturan bupati (Perbup) tentang percepatan pembangunan infrastruktur pedesaan. Menurut dia, peraturan itu rencananya akan diterapkan mulai tahun 2017.
Jeje menjelaskan, pengkajian dan evaluasi yang dilakukan pihaknya terhadap penyaluran dan pencairan bantuan keuangan desa ditujukan untuk mengetahui sejauhmana perencanaan, penggunaan, sasaran dan hasil dari realisasi percepatan pembangunan di desa.
Termasuk, kata Jeje, mengevaluasi kesungguhan dan kecepatan pemerintahan desa dalam mempertanggungjawabkan setiap penggunaan bantuan keuangan desa. Selain itu, dia juga ingin bantuan keuangan yang diberikan kepada desa dapat direalisasikan sesuai sasaran. (Mad/R4/HR-Online)