Sistem jemput bola ini dilaksanakan di Depan Kantor Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat. Photo : Suherman/ HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Ciamis melaksanakan sistem jemput bola dalam pelayanan pembayaran perpanjangan pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk wilayah zona empat Ciamis. Sistem jemput bola ini dilaksanakan di Depan Kantor Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat.
Petugas Samsat Ciamis, Nana Hanapi, saat ditemui Koran HR, pekan lalu, mengatakan, sistem jemput bola pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang berada di bagian selatan melakukan perpanjangan maupun pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Kegiatan jemput bola ini agendanya berlangsung selama dua minggu hari kerja, untuk minggu pertama dari mulai hari Senin sampai Jumat (11-15/04/2016). Kami melayani dengan lokasi berada di halaman Kantor Kecamatan Banjarsari. Dan untuk minggu depan, mulai hari Senin sampai Jumat (18-22/04/2016). Pelayanan pembayaran pajak kendaraan akan dilaksanakan di Aula Kantor Desa Ciherang Banjarsari,” katanya.
Camat Banjarsari, Drs. Nandang, mengaku telah mengimbau seluruh kepala desa untuk menyebarkan informasi terkait pelaksanaan pembayaran pajak kendaraan di Kantor Kecamatan Banjarsari.
Nandang menambahkan, pelayanan pembayaran pajak kendaraan yang terlaksana kali ini buntut dari adanya wacana perpindahan wilayah hukum (Wilkum) Ciamis ke Kota Banjar. “Kita ambil hikmahnya, dan sekarang sudah nyata, masyarakat Banjarsari dan sekitarnya lebih diperhatikan, terutama dalam pelayanan pembayaran pajak kendaraan. Rencananya, di Banjarsari juga akan didirikan Kantor Samsat, lokasinya di Dekat Kantor Desa Ciherang,” katanya.
Sementara itu, Tatang, wajib pajak, ketika ditemui Koran HR, mengaku sangat senang bisa membayar pajak kendaraan dengan mudah. Dia berharap program pelayanan jemput bola rutin dilaksanakan di Banjarsari. (Suherman/Koran-HR)