Forum Peduli Muktisari (FPM) mengundang seluruh Ormas ranting atau anak cabang se-Kec. Langensari, di salah satu rumah anggota FPM, Minggu (06/03/2016). Photo : Nanang Supendi/HR
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) di Kec. Langensari Kota Banjar, mendukung pedagang pasar Muktisari yang menolak uang kompensasi sebesar Rp 50 juta. Uang kompensasi tersebut ditawarkan oleh Pemerintah Kota Banjar, sebagai pengganti relokasi dan pembuatan 518 los sementara.
Hal itu terungkap saat Forum Peduli Muktisari (FPM) mengundang seluruh Ormas ranting atau anak cabang se-Kec. Langensari, di salah satu rumah anggota FPM, Minggu (06/03/2016). Ormas itu diantaranya, Geram, Gibas, Pemuda Panca Marga, Pemuda Pancasila, AMS, Ansor, Gempur, FKPPI, dan Formal.
“Pertemuan ini selain ajang silaturahmi, juga menjalin kebersamaan dan kekompakan diantara ormas yang ada di Kec. Langensari dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan pendampingan masyarakat,” kata Ketua FPM, Eman Sulaeman kepada HR Online.
Menurutnya, sesama Ormas harus kompak guna mendukung dan mengawal program pembangunan yang dikerjakan pemerintah, khususnya di Kec. Langensari ini. Termasuk pendampingan terhadap masyarakat.
“Seperti halnya keinginan pedagang melalui paguyuban yang menolak uang kompensasi, karena menginginkan dibuatkan los relokasi atas rencana revitalisasi pasar Muktisari, kita mendukung dan siap membantunya,” ujar dia.
Hermanto, salah satu anggota Ormas Geram, mengatakan, pihaknya mengapresiasi keinginan pedagang, sebab memang itu haknya untuk dapat dibuatkan los relokasi oleh Pemkot Banjar.
“Kita perlu mendampinginya, agar keinginannya terealisasikan. Makanya, wajar pedagang menolak uang kompensasi, karena menuntut hak-haknya,” katanya.
Mau bagaimanapun, jelas dia, adanya program revitalisasi pasar berarti ada relokasi. Dan itu harus include dalam penganggaran. “Jangan ada proyek pembangunan pasar, seolah menjadi beban pedagang, karena harus membuat los relokasi sendiri,” tandasnya.
Hal senada dikatakan pengurus Gempur, Hanis Hilmy. Menurutnya, apapun alasan, Pemkot Banjar harus tetap memperhatikan hak-hak pedagang, yaitu membuatkan bangunan los relokasi.
“Jadi tidak cukup hanya revitalisasinya saja. Jika Pemkot bilang tak dianggarkan biaya relokasi, justru ini menjadi pertanyaan tersendiri,” ucapnya.
Intinya, semua Ormas dukung Pemkot Banjar dalam rencana pembangunan pasar Langensari. Namun dengan catatan memperhatikan hak-hak pedagang dan merealisasikan keinginannya.
“Upaya baik kita ini, tinggal bagaimana pedagang atau paguyuban menyikapinya,” tukas dia. (Nanks/R5/HR-Online)