Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Pedagang Pasar Muktisari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, akhirnya menerima uang kompensasi Rp.50 juta dari Pemerintah Kota Banjar. Hal itu terungkap saat pertemuan yang diprakarsai paguyuban, bertempat di dalam los Pasar Muktisari, Sabtu (12/03/2016) lalu.
Padahal, pada pertemuan seminggu sebelumnya, Sabtu (05/03/2016), mereka bersikeras menolaknya. Para pedagang sepakat membangun los relokasi secara swadaya atau mandiri di lokasi yang telah ditentukan, yaitu disepanjang jalan irigasi.
Meski telah disepakati, namun salah seorang pedagang, Azis Yadi, mempertanyakan maksud dari dibangun los secara swadaya. Sebab dirinya merasa heran, setelah seminggu sebelumnya menolak kompensasi, tapi akhirnya kini diterima juga.
“Sesaat sebelum pertemuan ini, pedagang disodorkan tanda tangan hadir sebagai bukti sepakat terima uang kompensasi, dan siap bangun los relokasi sendiri,” imbuhnya.
Kemudian, dia juga mempertanyakan, apa urgensi dari kesepakatan penolakan sewaktu digelar pertemuan pedagang pada hari Sabtu pekan lalu. Karena, dirinya menduga hasil berita acaranya tidak dibuat dan tidak dilaporkan kepada pihak pemerintah kota.
“Ngapain pedagang melalui paguyuban dari awal meminta dibuatkan los relokasi, tapi ujungnya malah seperti ini. Mana konsistensinya, yang katanya akan tetap berpendirian seperti semula. Kelihatan siapa yang konsisten dan tidak konsisten, bahkan malah sebuah ketakutan muncul dari pedagang bahwa pasar tak akan jadi dibangun,” ujar Yadi.
Menurutnya, pedagang Pasar Muktisari pasti menerima membangun los sementara di lokasi relokasi oleh masing-masing. Hal itu terbukti saat mereka mematok lapak sendiri di lokasi tersebut pada waktu lalu.
“Cukuplah itu dasarnya, macam-macam saja sampai minta dibuatkan los. Toh, tidak tuntas ini perjuangan paguyuban. Percuma kita ikut bicara dan mendorong. Niat baik untuk kepentingan bersama, belum tentu diterima baik oleh sesama pedagang juga,” ketus Yadi.
Walau begitu, dirinya terpaksa akan mengikuti yang sudah menjadi kesepakatan, meski masih ada rasa heran atas sebuah revitalisasi pasar, dimana untuk relokasinya los pedagang dibuat oleh pedagang sendiri.
Dengan kata lain, pemerintah tidak mampu menyediakan atau membuatkan los relokasi. Meski begitu, dirinya tetap mendukung niat Pemkot Banjar yang ingin memajukan Kecamatan Langensari, salah satunya melalui revitalisasi Pasar Muktisari.
Namun, Yadi juga mempertanyakan mengenai pedagang yang masih memiliki tunggakan kepada PT. Manuk Prima Perkasa, sebagai pengembang pertama, seharusnya segera menyelesaikan piutangnya, jangan sampai pedagang yang sudah lunas jadi korban.
Pendapat serupa dikatakan Sehu, pedagang lainnya. Dia mengaku, meski menerima kesepakatan tersebut, tapi dirinya merasa heran dan mempertanyakan kenapa pemkot tak mampu membuatkan los sementara di lokasi relokasi.
“Ya saya tidak mau ambil resiko, apalagi saya ini hanya menyewa atau tak punya kios sendiri. Jadi menyepakati saja membuat los relokasi sendiri, dan menyepakati kompensasi 50 juta rupiah dari pemkot,” ungkapnya.
Kepala UPTD Pasar, Mamat Rahmat, membenarkan, bahwa Pemkot Banjar memberikan uang “kadeudeuh” untuk membantu pedagang membuat los relokasi. Namun, dana tersebut bukan mengambil dari anggaran revitalisasi pasar, tetapi dari Walikota Banjar sendiri sebagai bentuk “kadeudeuh.”
“Mudah-mudahan uang segitu dapat bermanfaat bagi pedagang atas kepedulian walikota. Karena, anggaran untuk relokasi memang tidak ada. Kami mohon dukungan pada semua komponen masyarakat agar proses revitalisasi Pasar Muktisari berjalan lancar dari awal hingga akhir,” kata Mamat.
Sementara isu yang berkembang di lapangan, meski para pedagang masih ada yang belum melunasi kewajiban atas los yang dimilikinya, namun PT. Manuk Prima Perkasa tidak terlalu ngotot karena tunggakan sebesar kurang lebih Rp.1 milyar sudah dibayar lunas oleh pihak Pemkot Banjar.
Dengan begitu, bagi para pedagang yang belum lunas hanya dibebankan untuk membayar pokoknya saja. Namun, belum diketahui apakah kebijakan seperti itu keluar dari pemkot atau PT. Manuk Prima Perkasa sendiri. (Nanks/Koran-HR)