Ilustrasi. Foto: Ist/Net
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Pembentukan Bank Surya Galuh yang digagas Pemkab Ciamis dengan melakukan penggabungan tiga cabang BKPD (Bank Karya Pembangunan Desa) tampaknya tinggal selangkah lagi. Proses pembentukan bank yang nantinya berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) ini kini tinggal menunggu surat ijin dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Apabila ijin dari OJK sudah keluar, maka operasional bank tersebut akan segera dibuka.
Asisten Daerah (Asda) II Bidang Pembangunan Setda Ciamis, Soekiman, mengatakan, surat ijin dari OJK ditargetkan sudah turun pada bulan Maret ini. Setelah itu, lanjut dia, pihaknya akan segera melakukan persiapan untuk memulai pembukaan operasional Bank Surya Galuh.
“Rencananya Bank Surya Galuh ini akan dikerjasamakan dengan Pemkab Pangandaran. Karena ada asset BKPD Ciamis yang berada di wilayah Kabupaten Pangandaran. Namun, untuk pembukaan awal nanti, Bank Surya Galuh masih dimiliki tunggal oleh Pemkab Ciamis,” katanya, kepada Koran HR, pekan lalu.
Pihaknya, kata Soekiman, sudah melakukan pembicaraan dengan Pemkab Pangandaran terkait kerjasama pengelolaan bersama bank tersebut. Dalam pertemuan itu, sudah disepakati bahwa kedua belah pihak setuju akan menjalin kerjasama.
“Dalam kerjasama ini, Pemkab Pangandaran diwajibkan melakukan penyertaan modal atau menyimpan sahamnya di bank tersebut. Jadi, pemegang saham Bank Surya Galuh tidak hanya Pemkab Ciamis saja, tetapi juga Pemkab Pangandaran,” ujarnya. (Bgj/Koran-HR)