Ilustrasi. Foto: Ist/Net
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Untuk memenuhi target pencapaian pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi persampahan, Dinas Cipta Karya Kebersihan dan Tata Ruang (DCKKTR) Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat, berencana menjalin kerjasama dengan pengusaha pengembang perumahan.
Kabid Kebersihan dan Pertamanan DCCKTR Ciamis, Tonton Guntari, ketika ditemui Koran HR, pekan lalu, mengaku, pendapatan dari retribusi sampah masih sangat kurang. Menurut dia, tahun lalu target pendapatan dari retribusi sampah sekitar Rp 500 juta.
“Tahun kemarin, kita hanya menargetkan PAD retribusi sampai sekitar Rp 500 juta. Dan itu jauh di angka cukup,” katanya.
Selain masalah minimnya armada, kata Tonton, penarikan sampah dari masyarakat juga terkendala masalah anggaran operasional. Hal itu mengakibatkan sejumlah wilayah seperti Ciamis utara belum terlayani.
“Sampah dari seluruh wilayah bisa saja ditarik, tapi siap tidak masyarakat untuk membayar retribusinya. Jangan sampai mengeluh masalah sampah yang tidak diangkut namun tidak melakukan kewajiban membayar retribusi,” ujarnya.
Kasi Kebersihan, Bayu Rukmana, membenarkan soal upaya kerjasama yang dilakukan pihaknya dengan pengusaha pengembang perumahan dan pemerintah kecamatan.
“Kawasan perumahan jelas menghasilkan sampah. Untuk itu kita akan jalin kerjasama dalam masalah penarikan sampah. Dengan begitu dapat menghasilkan retribusi dan PAD bisa bertambah,” jelasnya.
Bayu menjelaskan, perumahan yang sudah menjalin kerjasama antaralain Perumahan Soedirman dan Perum Jati Indah Banagara. Sedangkan untuk di tingkat kecamatan, Bayu mengimbau agar dimulai dari setiap desa dengan membuat bank sampah.
“Tahun 2016 ini, target PAD retribusi sampah mencapai Rp 700 juta. jika kerjasama ini bisa berjalan dengan baik, maka capaian pemdapatan bisa sampai Rp 1 miliar,” katanya. (Es/Koran-HR)