Kios Pasar Bojongkantong, Kecamatan Langensari, Kota Banjar yang baru direvitalisasi. Photo : Muhafid/HR.
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian, Pedagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Banjar, Sukirman menegaskan, pihaknya akan menindak tegas jika ada pedagang “nakal” yang memperjualbelikan kios miliknya di Pasar Bojongkantong, Kecamatan Langensari, Kota Banjar yang baru direvitalisasi.
“Setelah Bojongkantong berubah status dari desa menjadi kelurahan, otomatis semua aset kini milik pemerintah kota. Jadi jangan salahkan kami, jika ada pedagang yang menjualbelikan kios yang baru dibangun pemerintah ini, akan kami tindak tegas jika hal itu terjadi,” tegasnya kepada HR Online setelah kegiatan penyerahan kunci Pasar Bojongkantong, Kamis (10/3/2016).
[ Berita terkait : Pedagang Pasar Bojongkantong Banjar Sesalkan Lamanya Serah Terima Kunci ]
Sementara, dari pantauan HR Online di lapangan, Pasar Bojongkantong yang baru direvitalasasi ini ternyata masih ada kekurangan. Salah satunya ventilasi udara yang ada di dalam pasar sangat minim, sehingga kondisi di dalam pasar cukup panas.
Menanggapi hal tersebut, Sukirman menjelaskan, pemerintah akan selalu memperbaiki fasilitas yang ada di Pasar Bojongkantong secara bertahap.
“Sekarang sudah ada mushola, WC dan fasilitas lainnya. Mudah-mudahan tahun berikutnya kita akan menambah fasilitas ventilasi udara serta CCTV, supaya aman dan nyaman. Dan jika ada spesifikasi bangunan yang tidak sesuai, saya harap bisa disampaikan kepada kami,” katanya.
Dirinya berharap, Pasar Bojongkantong yang telah direvitalisasi ini agar semua pihak bisa merawatnya dengan baik, jaga kebersihan dan keamanan. (Muhafid/R5/HR-Online)